
warta-kota.com – Tuduhan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo terus diselidiki. Hari ini, Selasa (20/5), Presiden Jokowi hadir di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Beliau menjawab 22 pertanyaan terkait ijazah. Presiden Jokowi juga mengambil kembali ijazah beliau yang sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim.
Presiden Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB, mengenakan batik cokelat dan peci hitam. Kedatangannya disambut senyum tipis. Setelah memberikan keterangan, beliau meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 10.47 WIB.
Jokowi menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu. “Pagi ini saya memenuhi undangan dari Bareskrim,” ujarnya.
Jokowi Klarifikasi Terkait Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan. “Ijazah sudah saya ambil,” jelasnya sambil menunjukkan map hitam.
Dalam pemeriksaan, beliau menjawab 22 pertanyaan, mencakup riwayat pendidikan dari SD hingga universitas. “Pertanyaan mengenai ijazah saya, dari SD, SMP, SMA, hingga universitas,” terangnya.
Meskipun banyak yang beranggapan kasus ini dapat selesai dengan menunjukkan ijazah, Presiden Jokowi menyatakan ijazah tersebut akan dibuka jika diminta pengadilan. “Ya, oleh hakim,” tegasnya di lobi Bareskrim.
Presiden Jokowi mengaku sedih atas berlanjutnya polemik ini. Beliau merasa isu tersebut sudah berlebihan. “Saya sedih, tapi ini sudah keterlaluan,” tuturnya.
Mengenai mediasi, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan agar masalah ini menjadi jelas. “Lembaga yang paling berwenang untuk memverifikasi ijazah saya adalah pengadilan,” ucapnya.
Kasus Ijazah Palsu Terus Bergulir, Jokowi: Saya Sebetulnya Sedih, Tapi Ini Sudah Keterlaluan
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu terus berlanjut secara simultan dan profesional.
“Proses penyelidikan dilakukan secara prosedural dan profesional, serta menunggu hasil laboratorium forensik,” jelasnya.
Langkah selanjutnya adalah gelar perkara yang akan dilaksanakan minggu ini. “Hasil penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” tambahnya.















