Breaking News

Home / Crime

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:23 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Kasus Pungli Calon TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 23 Mei. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan rencana penggunaan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kedua mantan Dirjen Binapenta yang dipanggil adalah Suhartono (periode 2020-2023) dan Haryanto (periode 2024-2025).

Selain kedua mantan Dirjen Binapenta, KPK juga memanggil dua saksi lainnya: Wisnu Pramono (Direktur Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2017-2019) dan Devi Angraeni (Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025).

Baca Juga  Hakim Tolak Penangguhan Penahanan: Nikita Mirzani Tetap Ditahan

Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran para saksi dan materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik KPK.

Pemeriksaan para saksi tersebut berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan yang tengah diusut KPK melibatkan dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang terjadi pada periode 2020 hingga 2023. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik.

Baca Juga  Terungkap! Identitas 'Wanita Bergaun Pink' Korban Pembunuhan di Spanyol Akhirnya Terkuak Setelah 20 Tahun

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah kendaraan bermotor.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga menginformasikan bahwa beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dicopot dari jabatannya.

Share :

Baca Juga

Crime

Densus 88 Bongkar Pola Rekrutmen Teroris Online Targetkan DPR

Crime

KPK Dalami Kasus ASDP Usai Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Lainnya

Crime

Skandal Mark Up Alat Olahraga Bekasi: Raket, Matras, dan Lainnya Terungkap

Crime

Prajurit TNI Terlibat: Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Pusat

Crime

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Dipanggil Polri Terkait Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok

Crime

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Jaksel: Aset Kembali Disita!

Crime

Heboh! Teman Searah Luruskan Isu Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan

Crime

Tiga Hakim Kasus Suap Ronald Tannur Divonis Penjara: Erintuah 7 Tahun, Heru 10 Tahun