
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang individu berinisial WFT. Pria ini diduga kuat terkait dengan kepemilikan akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @bjorkanesia. Menurut keterangan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, penangkapan WFT dilakukan atas dasar dugaan tindak pidana berupa akses ilegal ke sistem elektronik dan manipulasi data.
“Terduga pelaku menghubungi pihak bank melalui fitur direct message. Dalam pesannya, ia mengklaim bahwa akun X dengan identitas Bjorka dan nama pengguna @bjorkanesia memiliki data sejumlah 4,9 juta nasabah bank tersebut,” jelas Reonald saat menyampaikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ajun Komisaris Besar Herman Edco, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa WFT mengakui perbuatannya, yakni meretas data 4,9 juta akun nasabah bank. Motifnya adalah untuk melakukan pemerasan, dengan harapan pihak bank bersedia mengirimkan sejumlah dana kepadanya.
Pengancaman yang dilakukan WFT kemudian dilaporkan oleh pihak bank ke Polda Metro Jaya pada bulan Februari 2025. Setelah melalui proses penyelidikan selama enam bulan, WFT berhasil diringkus di kediamannya yang terletak di Minahasa, Sulawesi Utara.
Dari tangan WFT, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti digital, termasuk komputer dan telepon seluler yang digunakan dalam aksinya. Selain itu, ditemukan pula berbagai tampilan data akun nasabah sebuah bank swasta yang digunakan WFT sebagai sarana untuk melakukan pemerasan.
Menurut AKBP Herman, pihak bank yang menjadi target pemerasan WFT belum sempat menyerahkan sejumlah uang yang diminta. “Motif utama dari tindakan pemerasan ini adalah faktor ekonomi. Jadi, permasalahan utamanya adalah uang,” ungkapnya.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Fian Yunus, menjelaskan bahwa WFT telah aktif di media sosial dengan menggunakan identitas Bjorka sejak tahun 2020. Namun, Fian belum dapat memastikan apakah WFT adalah individu yang sama dengan Bjorka yang sebelumnya menyebarkan data 1,3 miliar kartu SIM, data pengguna IndiHome, data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga data transaksi dokumen yang sempat menjadi perbincangan hangat sejak tahun 2022. “Di dunia maya, identitas seseorang bisa saja disembunyikan atau dipalsukan. Kami masih memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang telah kami temukan, sehingga dapat kami formulasikan secara lebih akurat,” pungkas Fian.
Pilihan Editor: Setelah Bjorka Kembali Bocorkan Data















