Breaking News

Home / Crime

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:53 WIB

KPK serahkan kasus OTT jaksa di Banten ke Kejagung

KPK menyerahkan pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam operasi senyap itu, salah satu pihak yang diamankan oleh KPK adalah seorang jaksa.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejaksaan Agung, kami telah melakukan penyerahan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12) dini hari.

Selain sosok yang ditangkap, barang bukti yang diamankan oleh KPK juga turut diserahkan ke Kejagung.

“Penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan,” jelas dia.

Menurut dia, penyerahan dilakukan lantaran Kejagung telah terlebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada Rabu (17/12) lalu. Objeknya adalah jaksa yang ditangkap KPK.

Baca Juga  Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, PK Ditolak Hakim

Asep menyebut, Kejagung juga telah menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diamankan KPK tersebut.

“Kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung dan ternyata di sana sudah, memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya,” ucap dia.

“Untuk kelanjutannya penyidikannya tentunya nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sesjamintel Kejagung, Sarjono Turin, menyebut bahwa pihaknya akan berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional.

“Yakin dan percayalah bahwa ini kita akan transparansi, independen, objektif dalam penegakan hukum ini,” tutur dia.

Sarjono menyebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan oleh lembaga antirasuah.

“Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindak lanjuti di Kejaksaan Agung,” terangnya.

Baca Juga  Polisi Berhasil Ringkus 17 Anggota GRIB Jaya Terkait Kasus Penguasaan Lahan BMKG

Lebih lanjut, Sarjono menekankan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk sinergisitas antara KPK dan Kejagung selaku aparat penegak hukum.

“Jadi inilah bentuk kerja sama penegak hukum itu. Kita tidak ada, saling paling hebat, itu tidak ada. Pokok sama penegakan hukum. Ya bersinergi tadi,” kata dia.

“Atas kerja sama dan sinergisitas tadi sesama aparat penegak hukum, maka kami terima dan kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas kerja sama ini telah mempercayakan kepada kami untuk menindaklanjutinya,” sambungnya.

Adapun dalam operasi senyap itu, KPK telah menangkap sebanyak sembilan orang, yakni satu orang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.

Selain itu, KPK juga turut menyita uang tunai sebesar Rp 900 juta sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Share :

Baca Juga

Crime

Tragedi Garut: Komnas HAM Usut Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Jiwa

Crime

Kasus Dugaan Erika Carlina Diancam DJ Panda Naik Penyidikan

Crime

Polri Bekuk Adrian Gunadi, Mantan Bos Investree Buron Red Notice di Qatar

Crime

Mahasiswa ITB Terancam 12 Tahun Penjara Kasus Meme Prabowo-Jokowi

Crime

Benny Simanjuntak Bereaksi atas Tersangka Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

Crime

KPK Sita Tiga Mobil Mewah Usai Geledah Kantor Kemnaker Terkait Suap RPTKA

Crime

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer: Mengapa Pejabat Kaya Raya Tetap Korupsi?

Crime

Lisa Mariana Tersangka Video Syur: Polda Jabar Jemput Paksa, Tim Ridwan Kamil Angkat Bicara