
Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian redaksi warta-kota.com
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Online utamapos.com dan Detikpost.com, serta warta-kota.com
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Selasa 22 Februari 2024. Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online warta-kota.com, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
1.
Nama : M zulfahri tanjung
Jabatan : jurnalis sumut/medan
Wilayah peliputan : medan sekitarnya
2.
Nama : Ahmad Riski
Jabatan : wartawan Serang
Lipuran : Banten, Serang sekitarnya
Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami .
Wartawan yang terdaftar resmi di warta-kota.com dan utamapos.com adalah yang terdaftar didalam box Redaksi.
Salam Satu Pena dan Terimakasih
Pimpinan Redaksi : zulnafrizen








