
Onadio Leonardo, musisi yang juga dikenal sebagai aktor, mengungkapkan penyesalannya mendalam setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa suami dari Beby Prisillia ini memiliki tekad kuat untuk memulihkan diri.
“Ada keinginan yang kuat dari yang bersangkutan untuk sembuh dari ketergantungan ini. Tentu saja, ia sangat menyesali perbuatannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, saat memberikan keterangan di kantornya pada hari Selasa (4/11).
Sejak Selasa kemarin, Onad secara resmi memulai program rehabilitasi rawat inap. Ia akan menjalani proses pemulihan di sebuah fasilitas rehabilitasi yang terletak di Jakarta Selatan, dengan estimasi waktu sekitar 3 bulan.

Keputusan untuk merehabilitasi Onadio Leonardo didasarkan pada hasil asesmen yang menunjukkan bahwa Onad berstatus sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba. Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNNP juga memberikan rekomendasi agar Onad mengikuti program rehabilitasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mantan vokalis grup band Killing Me Inside tersebut berstatus sebagai korban narkotika dan tidak memiliki keterlibatan dalam jaringan narkoba yang lebih besar.
“Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, dalam artian sebagai pemakai. Selain itu, yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan-jaringan narkotika atau bahkan sebagai bandar,” jelas AKP Wisnu Wirawan lebih lanjut.

Sementara itu, KR, yang merupakan pemasok narkoba untuk Onad, saat ini sedang menghadapi proses hukum atas perannya sebagai pengedar.
Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika. Awalnya, polisi menangkap KR, pemasok narkoba, di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada hari Rabu (29/10). Dari penangkapan tersebut, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan Onad dalam kasus ini.
Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap Onad dan istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka yang terletak di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada hari Kamis (30/10).
Status Beby Leonardo dalam kasus Onad adalah murni sebagai saksi. Ia telah dipulangkan tidak lama setelah penangkapan, setelah hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif narkoba. Sebaliknya, hasil tes urine Onad menunjukkan hasil positif terhadap kandungan ganja dan ekstasi.















