
Pihak kepolisian mengumumkan bahwa aktor Leonardo Arya, yang dikenal dengan nama Onad, terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis ganja dan ekstasi. Sementara itu, Beby Prisillia, istrinya, dinyatakan negatif. Pemeriksaan urine terhadap keduanya dilakukan di Markas Polres Jakarta Barat.
“Hasil tes urine menunjukkan Onad positif ganja dan ekstasi. Sementara untuk istrinya, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya menunjukkan negatif narkoba,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan, di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
Selain Onad, seorang rekannya berinisial KR, yang diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, juga terbukti positif menggunakan narkotika.
Saat ini, Onad masih ditahan di Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik dari Satuan Reserse Narkoba.
Penangkapan Onad dilakukan di sebuah rumah di area Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, di mana pihak kepolisian menemukan barang bukti narkotika jenis ganja.
“Di lokasi kejadian, kami menemukan satu lembar papir, satu kantong plastik klip kecil berisi batang ganja, sebuah kotak kecil, dan tiga unit telepon seluler,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi, pada hari Jumat.
Brigjen Ade Ary menambahkan, berdasarkan investigasi lebih lanjut di lapangan, ditemukan indikasi bahwa barang bukti ekstasi sudah habis dikonsumsi.
“Hanya ditemukan sisa-sisa ganja dalam jumlah kecil di dalam plastik. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Pilihan Editor: Kronologi Penangkapan Onad dalam Kasus Narkoba















