
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengumumkan penangkapan besar-besaran terhadap 1.259 individu yang diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika. Operasi serentak ini digelar secara nasional, menjangkau seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Operasi penegakan hukum ini secara khusus membidik 53 area permukiman yang telah lama diidentifikasi sebagai titik rawan peredaran gelap narkoba.
Menurut Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, operasi gabungan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 November 2025. Pelaksanaan operasi melibatkan kolaborasi lintas instansi untuk memaksimalkan efektivitas.
“Dari operasi yang telah kami laksanakan, tim gabungan berhasil mengamankan total 1.259 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang dicurigai kuat terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelas Komjen Suyudi dalam konferensi pers di Kantor BNN Cawang, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Usai Kampung Bahari, BNN Kini Gerebek Kampung Ambon
Lebih lanjut, Komjen Suyudi menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan proses asesmen mendalam terhadap seluruh individu yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil asesmen tersebut, diketahui bahwa 37 orang terindikasi sebagai bandar narkoba, dan kasus mereka akan diproses secara hukum. Sementara itu, 359 orang lainnya direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi serta wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWR),” terangnya.
Selain penangkapan, operasi ini juga menghasilkan penyitaan sejumlah besar barang bukti, termasuk 126,32 kilogram sabu-sabu, 12,7 kilogram ganja, 1.428 butir ekstasi, serta berbagai jenis zat psikotropika lainnya.
“Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika yang signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp1.543.699.000 dan uang tunai yang diduga palsu sejumlah Rp5.500.000,” imbuh Komjen Suyudi.
Baca juga: Ada Target yang Diburu di Balik Penggerebekan Kampung Bahari
Tidak hanya itu, aparat penegak hukum juga menyita 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, serta 19 senjata api rakitan maupun organik (asli).
Dari lokasi penggerebekan, tim juga menemukan dan menyita sebuah drone yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memantau pergerakan petugas.
“Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika telah mempersiapkan diri untuk menghadapi aparat penegak hukum. Kepemilikan senjata api, selain sebagai indikasi perlawanan terhadap hukum, juga menimbulkan dugaan bahwa para pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya.















