Jambi, Warta-Kota.com
JAMBI – Aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kotabaru Jambi kembali ditekan dengan tegas. Tim Opsnal Macan Kota berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus pencurian, termasuk seorang buronan spesialis pembongkar rumah dan pelaku begal bersenjata.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, S.I.K, dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025), mengatakan bahwa dari empat tersangka, tiga merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor), sedangkan satu orang lainnya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal).
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman bagi warga. Para pelaku berhasil diamankan setelah menjalankan aksi kejahatannya di beberapa lokasi,” tegas AKP Jimi.
Ini Identitas Para Tersangka:
1. Imanuel Nababan alias Birong (35) – Spesialis pembongkar rumah kosong yang telah buron sejak 2023. Ia terlibat di tiga TKP, salah satunya di Jalan T.P. Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo.
2. Riski Manalu alias Riski (27) – Warga Kelurahan Rawasari. Ia mencuri sepeda motor Honda Beat di RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
3. Landra Winata (34) – Warga Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan. Tertangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Bensol, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru. Polisi menyita 1 unit Honda Scoopy dan 1 unit Honda Beat yang digunakan pelaku dalam aksinya.
4. Rahmad Syarif alias Arif (26) – Warga Desa Talang Dukun, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Kenali Asam Bawah, Kotabaru, dengan menggunakan parang dan sebatang kayu bulat untuk melukai korbannya.
Ancaman Hukuman Berat
Kapolsek menyampaikan bahwa tiga tersangka curanmor dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan pelaku begal dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Penindakan tegas seperti ini akan terus kami lakukan guna memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa,” tutup AKP Jimi Fernando.
Caption gambar: Kapolsek Kotabaru Jambi, AKP Jimi Fernando, S.I.K saat memaparkan pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan kepada awak media, Kamis (19/6/2025).
















