Breaking News

Home / Crime

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:52 WIB

Polri Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Disamarkan dalam Teh Cina

warta-kota.com – , Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran 50 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dua tersangka pengedar telah diamankan dalam operasi tersebut.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi intelijen pada Rabu, 30 April 2025. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki transaksi yang diduga terjadi di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

Keesokan harinya, 3 Mei 2025, tim melakukan pengintaian di lokasi tersebut. “Tim melakukan observasi di area yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Ahad, 4 April 2025.

Baca Juga  Putusan MK: Analisis Mendalam Dampak Aturan Penugasan Polri oleh Polda Kalteng dan Akademisi

Perhatian tertuju pada sebuah Toyota Avanza hitam yang terparkir. Sekitar pukul 13.20 WITA, dua orang yang mengendarai sepeda motor hitam mendekati mobil tersebut. Salah satunya masuk ke dalam Avanza. Aparat langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Penggeledahan mobil Avanza membuahkan hasil berupa satu karung besar putih berlis biru dan merah di bagasi. Di dalamnya terdapat 50 bungkus teh cina kuning berisi sabu.

“Berat totalnya 50 kilogram, dan ditemukan juga satu paket obat kuat berisi tujuh paket kecil sabu,” jelas Eko.

Interogasi terhadap kedua tersangka, Rustam dan Norhidayat, mengungkap bahwa karung berisi sabu tersebut akan dibawa ke rumah untuk disimpan sementara menunggu instruksi selanjutnya.

Baca Juga  Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Jaksel: Aset Kembali Disita!

“Rustam dan Norhidayat mengaku membeli paket kecil sabu di Gang Langgar, Samarinda Seberang,” tambah Eko.

Bareskrim Polri akan menyelidiki jaringan pengedar yang lebih besar, termasuk keberadaan pihak yang memerintahkan Rustam dan Norhidayat. Penyelidikan juga akan dilakukan di Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Uji laboratorium akan dilakukan untuk memastikan kandungan barang bukti.

Share :

Baca Juga

Crime

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Dipanggil Polri Terkait Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok

Crime

Demo Gen Z Nepal Ricuh: 27 Penjarah Diamankan Polisi

Crime

Skandal Mark Up Alat Olahraga Bekasi: Raket, Matras, dan Lainnya Terungkap

Crime

Tyler Robinson: Siswa Berprestasi Jadi Tersangka Penembakan Charlie Kirk, Kok Bisa?

Crime

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan Bukti 4 Handphone Tersembunyi

Crime

Sidang Pleidoi Firman Hertanto Ditunda: Pembelaan Belum Rampung!

Crime

Polda Metro Jaya Bekuk Pria Pengaku Hacker Bjorka!

Crime

Khalid Basalamah Serahkan Dana ke KPK: Kasus Korupsi Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas?