Breaking News

Home / Crime

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:23 WIB

Wanita Surakarta Tipu Driver Ojol Madiun dengan Order Fiktif: Kerugian Mencapai…

Polisi di Madiun berhasil menangkap Natilda Alira (21), warga Surakarta, yang telah menipu sejumlah pengemudi ojek online. Modus penipuan yang dilakukan Natilda cukup licik dan telah merugikan banyak korban.

AKP Agus Setiawan, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, menjelaskan bahwa Natilda menggunakan dua akun Gojek berbeda, yakni atas nama Sania dan Nur Janna, untuk melancarkan aksinya.

Ia memesan kosmetik melalui GoShop dan meminta driver membayar pesanan terlebih dahulu. Setelah barang diterima di alamat fiktif di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, Natilda menghilang, meninggalkan para driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga  Khalid Basalamah Serahkan Dana ke KPK: Kasus Korupsi Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas?

“Alamat tujuan ternyata fiktif. Pelaku kemudian menghilang, sementara driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah,” ungkap Agus pada Jumat (16/5).

Salah satu korban, Anang Wibisono, mengalami kerugian Rp250.000. Korban lainnya, Mashudi dan Dwi Purwanto, juga melaporkan kerugian serupa akibat modus penipuan yang sama.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan salah satu korban yang kembali menerima pesanan dengan pola serupa dan menyadari penjual kosmetik adalah orang yang sama.

Baca Juga  Mahasiswa UGM Otak Kejahatan: Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Terungkap

“Pelaku kemudian ditangkap bersama barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan untuk menjalankan aksinya,” jelas Agus.

Berdasarkan pemeriksaan, Natilda melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan keuntungan dari penjualan kosmetik yang dibayar oleh para driver.

Atas perbuatannya, Natilda dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp60.000. (mcr23/jpnn)

Share :

Baca Juga

Crime

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Crime

Putusan MK: Analisis Mendalam Dampak Aturan Penugasan Polri oleh Polda Kalteng dan Akademisi

Crime

Mahasiswa UGM Otak Kejahatan: Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Terungkap
Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando S.I.K memberikan keterangan pers terkait penangkapan empat tersangka kasus pencurian dan begal di wilayah hukumnya.

Crime

DPO Bongkar Rumah hingga Begal Parang Ditangkap, Polsek Kotabaru Jambi Ungkap 4 Kasus Kejahatan Sekaligus

Crime

KPK Dalami Kasus ASDP Usai Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Lainnya

Crime

Penggeledahan KPK di Kemnaker: Temuan Mengejutkan Terungkap

Crime

Tragis: Remaja 14 Tahun Meninggal Usai Operasi Plastik, Orang Tua Ditahan!

Crime

KPK serahkan kasus OTT jaksa di Banten ke Kejagung