
warta-kota.com – , Jakarta – Selasa, 20 Mei 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar tersebut. “Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,” ujarnya kepada para wartawan.
Pengamatan Tempo di lokasi mencatat penggeledahan berakhir sekitar pukul 16.04 WIB. Tim penyidik KPK meninggalkan Gedung A Kemnaker, membawa beberapa orang dan barang bukti. Mereka dikawal ketat oleh tiga aparat kepolisian bersenjata laras panjang dan langsung menuju tiga mobil Toyota Innova hitam yang sudah menunggu di lobi gedung.
Selain penyidik, beberapa individu yang diduga pegawai Kemnaker, mengenakan kemeja putih, turut masuk ke dalam mobil. Sebanyak delapan orang, termasuk penyidik, memasuki kendaraan tersebut. Berikut detail informasi yang terungkap pasca-penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker.
Penggeledahan Terkait Kasus Perencanaan Tenaga Kerja Asing
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, memberikan klarifikasi terkait penggeledahan oleh KPK. Ia menyatakan penggeledahan difokuskan pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
“Berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA,” jelas Sunardi dalam keterangan resmi, Selasa, 20 Mei 2025.
Investigasi Kasus Berlangsung
Menurut Sunardi, kasus ini berakar pada tahun 2019. Sebelum penggeledahan di Kemnaker, KPK telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Juli 2024. Sunardi belum dapat memastikan hasil penggeledahan. “Saya belum bisa berkomentar terkait hal itu karena saya belum ada laporan,” tuturnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penentuan waktu terjadinya tindak pidana (tempus) masih dalam tahap penyelidikan. “Nanti untuk tempusnya (waktunya). KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” ungkap Budi, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penggeledahan di Kantor Kemenaker terkait dengan kasus yang terjadi pada periode 2020-2023. “Periode 2020 sampai dengan 2023,” tegas Asep Guntur Rahayu.
Kemnaker Mendukung Proses Hukum
Sunardi menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan pihak terkait demi meningkatkan akuntabilitas dan menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” tandasnya.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka
Budi Prasetyo mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker, menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” terang Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengutip Antara.
Namun, Budi belum dapat merinci latar belakang kedelapan tersangka, baik dari kalangan penyelenggara negara, swasta, atau lainnya. Ia juga belum bisa mengungkapkan detail barang bukti yang disita dan waktu pasti terjadinya kasus tersebut.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: KPK Geledah Gedung Kemnaker, Bawa Beberapa Orang dan Barang
















