Breaking News

Home / Crime

Selasa, 16 September 2025 - 00:51 WIB

KPK Ungkap Peran Informasi Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tokoh agama, Khalid Basalamah, yang juga merupakan pemilik Uhud Tour. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Budi Prasetyo, selaku juru bicara KPK, menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh Ustadz Khalid Basalamah terbukti sangat membantu tim penyidik dalam upaya mengungkap fakta-fakta krusial dalam kasus ini.

“Selama proses pemeriksaan, penyidik sangat terbantu dengan informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi, Saudara KB. Keterangan ini memberikan dukungan signifikan dalam proses pengungkapan perkara yang berkaitan erat dengan pengaturan kuota haji tambahan,” ujar Budi kepada awak media pada hari Senin (15/9).

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa Khalid Basalamah dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan pengelola biro perjalanan haji. Fokus utama penyidik adalah menggali informasi mendalam mengenai proses perolehan kuota haji hingga pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan.

“Penyidik mendalami secara khusus pengetahuan saksi mengenai mekanisme perolehan kuota tambahan serta seluk-beluk pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” paparnya.

Dalam perkembangan kasus ini, Khalid Basalamah juga telah mengembalikan sejumlah dana yang berasal dari hasil penjualan kuota haji melalui biro perjalanan yang dikelolanya.

Baca Juga  Gary Iskak Kecelakaan: Polisi Ungkap Fakta Penting Soal Helm

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa memang benar ada pengembalian sejumlah dana terkait kasus ini. Namun, untuk detail nominalnya, kami belum bisa menyampaikan secara rinci saat ini,” kata Budi.

“Pengembalian dana ini berkaitan langsung dengan aktivitas penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Ustadz KB melalui biro perjalanannya,” imbuhnya.

Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada hari Selasa (9/9) terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Setelah menjalani pemeriksaan, Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dalam perkara ini.

“Posisi kami dalam hal ini adalah sebagai korban dari PT Muhibbah, yang kepemilikannya berada di tangan Ibnu Mas’ud,” ungkap Khalid kepada para wartawan.

Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan bahwa ia awalnya berencana untuk berangkat haji bersama 122 jemaahnya menggunakan fasilitas haji furoda.

Namun, menurut penuturannya, Ibnu Mas’ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, menawarkan opsi untuk berangkat menggunakan kuota haji khusus tambahan.

Baca Juga  KPK serahkan kasus OTT jaksa di Banten ke Kejagung

“Oleh karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk ikut menggunakan visa tersebut melalui travel Muhibbah,” jelas Khalid.

Khalid tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusannya untuk memilih menggunakan kuota khusus dari PT Muhibbah tersebut.

“Ibnu Mas’ud dari PT Muhibah menyampaikan kepada kami bahwa kuota tambahan ini adalah kuota resmi sejumlah 20 ribu dari Kementerian Agama. Karena disampaikan secara resmi oleh pihak Kementerian Agama, maka kami menerimanya. Saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tuturnya.

Ibnu Mas’ud, yang menjabat sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, sebelumnya juga telah dipanggil oleh KPK terkait kasus ini. Namun, hasil pemeriksaan terhadapnya belum diungkapkan ke publik. Ibnu Mas’ud juga belum memberikan komentar terkait tudingan yang dilontarkan oleh Khalid Basalamah.

Hingga saat ini, Khalid Basalamah juga belum memberikan pernyataan terkait pengembalian dana kepada KPK tersebut.

Share :

Baca Juga

Crime

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan: Nikita Mirzani Tetap Ditahan

Crime

Mahasiswa ITB Terancam 12 Tahun Penjara Kasus Meme Prabowo-Jokowi

Crime

Tragedi 1965: Perampasan Tanah di Padang Halaban oleh Militer dengan Dalih PKI

Crime

BNN Gerebek Sindikat Narkoba, Ribuan Tersangka Diciduk di Seluruh Indonesia

Crime

Kronologi Penggusuran Lahan BMKG oleh GRIB Jaya dan Penangkapan Pelaku

Crime

BREAKING NEWS: Bareskrim Periksa Lisa Mariana Hari Ini Terkait Status Tersangka

Crime

‘Mata Elang’ tewas dikeroyok saat melakukan penagihan utang di Kalibata Jaksel

Crime

Pemasok Narkoba ke Onad Terancam Hukuman Berat: Simak Detailnya!