Breaking News

Home / Crime

Selasa, 2 September 2025 - 18:53 WIB

Narkoba Hantui Demo DPR: 22 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Gelombang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, yang berlangsung antara tanggal 25 dan 31 Agustus 2025 lalu, berujung pada kericuhan. Akibatnya, aparat keamanan mengamankan sebanyak 337 individu. Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa 22 orang terindikasi positif menggunakan narkotika.

“Dari total 337 orang yang diamankan karena terlibat dalam aksi demonstrasi, kami mendapati 22 orang di antaranya menunjukkan hasil tes urine positif mengandung zat narkotika,” jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (2/9) malam.

Baca Juga  Mahasiswa UGM Otak Kejahatan: Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Terungkap

“Zat-zat yang terdeteksi meliputi methampetamine, THC, serta beberapa jenis obat keras lainnya,” imbuhnya.

Kombes David menjelaskan bahwa para demonstran yang terbukti positif menggunakan narkoba akan dikenakan Pasal 127 Ayat 1 KUHP. Sebagai tindak lanjut, mereka akan diberikan program pemulihan melalui rehabilitasi.

“Terhadap mereka yang terbukti sebagai pengguna narkotika, kami akan menerapkan ketentuan Pasal 127 Ayat 1 KUHP,” tegas David.

Baca Juga  KPK Dalami Kasus ASDP Usai Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Lainnya

“Langkah selanjutnya adalah memberikan penyembuhan melalui program rehabilitasi, dengan harapan mereka dapat pulih secara sosial dan medis,” pungkasnya.

****

Pesan redaksi:

Unjuk rasa adalah bagian dari hak setiap warga negara dalam menjalankan demokrasi. Demi kepentingan bersama, idealnya setiap demonstrasi dilakukan dengan cara yang damai, tanpa disertai tindakan penjarahan maupun perusakan fasilitas umum.

Share :

Baca Juga

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan imbauan hentikan kekerasan di sekolah

Berita Utama Daerah

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Crime

KPK serahkan kasus OTT jaksa di Banten ke Kejagung

Crime

Mahasiswa UGM Otak Kejahatan: Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Terungkap

Crime

6 polisi jadi tersangka pengeroyokan 2 mata elang hingga tewas di Kalibata: langgar kode etik berat

Crime

Tragedi 1965: Perampasan Tanah di Padang Halaban oleh Militer dengan Dalih PKI

Crime

Judi Tembak Ikan Milik Bos Cal*in Kuasai Marelan, Warga Minta Polisi Bertindak

Crime

Polri Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Disamarkan dalam Teh Cina

Crime

Polres Depok tangkap dua mata elang yang aniaya pengendara mobil