Breaking News

Home / Politics

Kamis, 4 September 2025 - 15:51 WIB

Kasus Google Cloud: KPK Lanjutkan Investigasi Korupsi Meski Nadiem Makarim Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Bersamaan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud, yang juga melibatkan Nadiem.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyelidikan di KPK tetap berlanjut meskipun Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Menurut Setyo, penyelidikan ini krusial untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi di Kemendikbudristek. “Kami melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta perkara,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.

Namun, Setyo belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud. Hal ini dikarenakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tahap penyidikan. “Banyak hal yang belum dapat kami sampaikan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga  Prabowo Subianto Kirim Budi Arie Sekda ke Pelantikan Paus Fransiskus di Vatikan

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025. “Hari ini, penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM, selaku Mendikbudristek periode 2019-2024,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang diselidiki KPK berbeda dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. “Dugaan korupsi Google Cloud berbeda dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung,” tegas Asep.

Baca Juga  Konflik Thailand-Kamboja Berakhir Damai di KTT ASEAN, Disaksikan Trump!

Asep merinci bahwa kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung berkaitan dengan pengadaan perangkat keras, sementara KPK fokus pada pengadaan perangkat lunak, yaitu Google Cloud. Kendati demikian, KPK akan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus Google Cloud.

“Kami telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung karena ini perkara yang berbeda, meskipun merupakan paket yang tak terpisahkan antara hardware dan software,” tambahnya.

Pilihan Editor: Investasi Google di Gojek Sebelum Nadiem Makarim Membeli Chromebook

Share :

Baca Juga

Politics

Hamas Lepaskan 20 Sandera Israel: Harapan Gencatan Senjata Abadi di Timur Tengah?

Politics

Pakar Soroti Urgensi Jurusan Bahasa Portugis di Universitas Sebelum Kurikulum Nasional

Politics

Macron Temui Prabowo: Kawalan 50 Pasukan Berkuda dan 17 Patwal Motor

Politics

Prabowo Subianto Resmi Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Politics

RUU Haji Disahkan: BP Haji Resmi Bertransformasi Menjadi Kementerian

Berita Utama

Bupati Solok Pimpin Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

Politics

Ketua MPR: Ancaman Terhadap Konstitusi Indonesia di Hari Konstitusi 2025

Politics

Kuasa hukum Atalia angkat bicara soal gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil