Breaking News

Home / Politics

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Inilah Kandidat Kuat Dirjen Pesantren Kemenag Terbaru!

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penunjukan Direktur Jenderal Pesantren sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Agama, menurut Kamaruddin, hanya akan mengajukan nama-nama kandidat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pilihan Editor: Mengapa Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Namun demikian, Kamaruddin tidak merinci siapa saja nama-nama yang diusulkan oleh Kementerian Agama. “Untuk posisi Dirjen, pengusulannya dilakukan oleh Menteri dan keputusan final berada di tangan Presiden. Jadi, ini adalah ranahnya Presiden. Mengenai siapa yang diusulkan dan siapa yang akan ditetapkan, kita tunggu saja,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari keterangan tertulis yang dipublikasikan di situs resmi Kementerian Agama pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kamaruddin meyakinkan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama terus berjalan sesuai rencana. Ia menyampaikan bahwa izin dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara sudah diterbitkan secara resmi.

Baca Juga  Dalam Rangka Wujudkan Kepedulian, Kapolres Solok Mengunjungi Salah Satu Rumah Personel Yang Lagi Sakit

Saat ini, lanjut Kamaruddin, tahapan pembentukan memasuki fase di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Prakarsa dari Presiden dan Mensesneg sudah keluar dan telah disampaikan kepada Menteri PANRB. Kita tinggal menunggu waktu untuk penyelesaiannya. Insyaallah, proses ini tidak akan melewati akhir tahun,” tuturnya.

Kamaruddin berharap, dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, pembinaan dan pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia dapat semakin optimal, tanpa menghilangkan karakteristik unik dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada hari Rabu, 22 Oktober 2025.

Nasaruddin menjelaskan bahwa persetujuan tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, melalui surat dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Presiden menginstruksikan Kementerian Agama untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari perangkat pemerintah yang memiliki tugas untuk mengkonsolidasikan pesantren secara nasional.

Baca Juga  Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Kasus Dugaan Korupsi BJB Mengemuka

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren ini akan menggantikan struktur yang ada sebelumnya di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang selama ini hanya menangani aspek pendidikan pesantren.

Ide pembentukan direktorat jenderal ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2019, ketika Lukman Hakim Saifuddin masih menjabat sebagai Menteri Agama. Namun, realisasinya sempat tertunda hingga tahun 2021. Kementerian Agama, di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kemudian kembali mengajukan usulan ini kepada Kementerian PANRB pada tahun 2021 dan 2023.

Share :

Baca Juga

Politics

Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Banjir Bali Usai Kunjungan Kerja dari Qatar

Politics

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO: Kebanggaan Nasional!

Politics

Polemik Vasektomi Syarat Bansos: Tanggapan MUI, Mensos, dan Dedi Mulyadi

Politics

Anak Nakal? 6 Kriteria yang Bikin Mereka Dikirim ke Barak Militer

Politics

Tani Merdeka Desak Reshuffle Kabinet: Sinergi Kemenkeu dan Kementan Harus Ditingkatkan

Politics

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Target 19 Juta Lapangan Kerja Optimis Tercapai?

Politics

Kedekatan Prabowo dan Raja Abdullah II: Kisah Persaudaraan Erat di Yordania

Politics

Sistem Rujukan BPJS Akan Dirombak: Menkes Janjikan Proses Lebih Cepat