Breaking News

Home / Crime

Senin, 5 Mei 2025 - 18:22 WIB

Frizzy Jonathan Resmi Tersangka Kasus Vape Berbahaya Etomidate

warta-kota.com – , Jakarta – Aktor Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta terkait kasus penggunaan etomidate, zat obat keras berbahaya, dalam rokok elektrik atau vape tanpa izin.

Konfirmasi penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi. “Benar,” tegas Ade Ary saat dihubungi Tempo pada Senin, 5 Mei 2025.

Penangkapan Jonathan dilakukan pada Ahad, 4 Mei 2025 di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta.

Jonathan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga  KPK Dalami Dugaan Korupsi Jalan Mempawah, Kerugian Negara Capai Rp 40 Miliar

Sebelumnya, Jonathan tidak hadir dalam pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Ronald Sipayung, menjelaskan ketidakhadiran Jonathan disebabkan sakit dan menjalani operasi di sebuah rumah sakit Jakarta.

Pihak kepolisian telah memanggil Jonathan dua kali. Panggilan pertama pada 17 April 2025 dipenuhi Jonathan, sementara panggilan kedua pada 21 April 2025 ia absen karena sakit. “Sebelum hari pemeriksaan, pengacaranya mengirimkan surat yang menyatakan yang bersangkutan sakit dan tidak dapat hadir,” ungkap Ronald saat ditemui di sela-sela kerja bakti di Masjid GMF, Selasa, 29 April 2025.

Penyidik telah melakukan pengecekan dan memastikan Jonathan memang menjalani operasi di rumah sakit Jakarta.

Kasus ini berfokus pada dugaan pengadaan produk farmasi etomidate tanpa izin dalam produk vape, bukan penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan tiga tersangka lainnya: dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang wanita berinisial ER.

Baca Juga  KPK Dalami Kasus ASDP Usai Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Michael Tandayu, menjelaskan penyelidikan berawal dari penemuan vape mengandung etomidate pada penumpang yang diserahkan Bea Cukai Bandara Soetta pada Maret 2025. “Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” tambahnya.

Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Peran Tiga Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras yang Menyeret Jonathan Frizzy

Share :

Baca Juga

Crime

Ammar Zoni Ajukan Pembelaan: Sidang Eksepsi Kasus Narkoba Digelar Hari Ini!

Crime

KPK Dalami Kasus ASDP Usai Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Lainnya

Crime

BNN Gerebek Sindikat Narkoba, Ribuan Tersangka Diciduk di Seluruh Indonesia

Crime

KPK tahan kasi datun Kejari HSU usai sempat kabur saat OTT

Crime

Pemasok Narkoba ke Onad Terancam Hukuman Berat: Simak Detailnya!

Crime

KPK Sita Tiga Mobil Mewah Usai Geledah Kantor Kemnaker Terkait Suap RPTKA

Crime

Jokowi Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Ijazah dari SD Hingga Universitas

Crime

Nadiem Makarim Dicekal: Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi?