Breaking News

Home / Crime

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:02 WIB

Polisi Berhasil Ringkus 17 Anggota GRIB Jaya Terkait Kasus Penguasaan Lahan BMKG

warta-kota.com – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan 17 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang melakukan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Dari total 17 orang yang diamankan, enam di antaranya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

“Sebanyak 17 orang telah diamankan, terdiri dari 11 oknum anggota ormas GRIB Jaya—salah satunya berinisial Y, Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel—dan enam orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga  Khalid Basalamah Serahkan Dana ke KPK: Kasus Korupsi Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas?

Dalam proses mengamankan lokasi sengketa, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam dan karcis parkir yang digunakan anggota ormas untuk memperoleh keuntungan.

“Kami temukan sejumlah barang bukti, seperti atribut ormas GRIB Jaya, termasuk rekapan dan karcis parkir, bendera ormas, dan senjata tajam. Bukti transfer dana dari penyewa kepada Y juga turut diamankan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus ini. “Tim penyidik akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa anggota ormas GRIB Jaya telah menduduki lahan milik BMKG tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga  DPO Bongkar Rumah hingga Begal Parang Ditangkap, Polsek Kotabaru Jambi Ungkap 4 Kasus Kejahatan Sekaligus

“Pendudukan lahan ini sudah berlangsung lama, namun aktivitasnya secara masif terjadi dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Sementara klaim ahli waris telah berlangsung lebih lama lagi,” terangnya.

Guswanto menambahkan, setelah proses pengosongan lahan oleh kepolisian, BMKG berencana untuk memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kebutuhan instansi. “Sebagai instansi pemerintah, kami akan menggunakan lahan ini sesuai kebutuhan. Salah satu rencana adalah pembangunan gedung arsip,” jelasnya.

Pilihan Editor: Jaksa di Deli Serdang Dibacok Orang Tidak Dikenal

Share :

Baca Juga

Crime

Heboh! Teman Searah Luruskan Isu Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan

Crime

OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan

Crime

Fakta Baru Terungkap: Kasus Penyekapan dan Penculikan di Tangsel Gegerkan Warga!

Crime

KPK Ungkap Peran Informasi Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

Crime

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan: Nikita Mirzani Tetap Ditahan

Crime

Polisi Amankan 123 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD dan Polsek Kediri

Crime

Sidang Pleidoi Firman Hertanto Ditunda: Pembelaan Belum Rampung!

Crime

Frizzy Jonathan Resmi Tersangka Kasus Vape Berbahaya Etomidate