
Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Ancol, Jakarta, pada Ahad malam, 28 September 2025, telah menetapkan AGUS Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi setelah melalui serangkaian sidang paripurna yang berlangsung dinamis, bahkan sempat diwarnai perdebatan sengit dan insiden kecil.
Rusman Yakub, Sekretaris Steering Committee Muktamar X PPP, memberikan penjelasan mengenai dinamika forum tersebut. Ia menuturkan bahwa proses pemilihan kepemimpinan di muktamar sempat mengalami pasang surut sejak awal sidang paripurna. “Terdapat berbagai pemberitaan yang mempertanyakan legalitas terpilihnya Agus. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk menguraikan kronologi yang sebenarnya,” ujar Rusman dalam acara Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta.
Menurut Rusman, sidang paripurna awalnya dipimpin oleh Amir Uskara, Wakil Ketua Umum PPP yang juga merupakan anggota SC dan ketua tim pemenangan Muhammad Mardiono. Situasi mulai memanas ketika peserta sidang mengusulkan agar pimpinan sidang dipilih oleh peserta, namun usulan ini tidak diindahkan oleh Amir. “Interupsi mengenai pemilihan pimpinan sidang oleh peserta diabaikan tanpa memberikan kesempatan untuk berdiskusi. Keberatan muncul karena statusnya sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon,” jelasnya.
Rusman menambahkan bahwa Amir juga menyampaikan pernyataan yang dianggap menantang, dengan menyatakan bahwa keputusan tetap berada di tangannya sebagai pemegang palu sidang, meskipun DPW dan DPC hadir. Pernyataan ini memicu protes dari peserta. Perdebatan yang intens kemudian berujung pada kericuhan, yang menyebabkan Amir dan pimpinan sidang lainnya meninggalkan ruangan. “Pak Amir melontarkan kalimat yang dianggap menantang, seolah-olah keputusan ada di tangannya, meskipun ada perwakilan DPW dan DPC,” katanya.
Dengan posisi pimpinan sidang yang kosong, para peserta muktamar mendesak Steering Committee dan pengurus untuk mengambil alih jalannya forum. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara. Pada paripurna kedua, forum secara tegas menolak laporan pertanggungjawaban DPP PPP periode 2020–2025. “Empat zona DPW, meliputi Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Timur, secara serempak menolak laporan pertanggungjawaban tersebut,” ungkap Rusman.
Sidang paripurna keempat menjadi momen krusial. Forum menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk persyaratan bagi calon ketua umum. Ketentuan baru ini langsung diberlakukan dalam pemilihan kali ini.
Paripurna kelima fokus pada pembahasan tata tertib pemilihan. Pendaftaran calon ketua umum dibuka pada sidang pleno keenam. Pimpinan sidang kemudian melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang masuk. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa hanya Agus Suparmanto yang memenuhi semua persyaratan. “Hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat, yaitu Haji Agus Suparmanto,” tegas Rusman.
Forum kemudian meminta pandangan dari DPW dan DPC. Seluruh perwakilan menyatakan dukungan dan kesepakatan. “Pada akhirnya, seluruh peserta muktamar memutuskan secara aklamasi untuk memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030,” pungkas Rusman.
Dengan terpilihnya Agus Suparmanto, ia resmi menggantikan kepemimpinan sebelumnya. Rusman meyakinkan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan mekanisme muktamar, meskipun sempat ada ketegangan di awal sidang. “Prosesnya sepenuhnya konstitusional, mulai dari penetapan tata tertib, pembahasan AD/ART, hingga penetapan calon,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Mardiono juga terpilih menjadi Ketum PPP dalam Muktamar yang sama pada Sabtu malam, 27 September 2025. Partai berlambang Ka’bah ini mengklaim bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi setelah suasana Muktamar sempat menghangat. “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar ke-10 yang baru saja kita sahkan,” kata Amir Uskara, pimpinan sidang muktamar, pada Sabtu malam, 27 September 2025.
Muktamar merupakan forum tertinggi dalam PPP yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Agenda utama dari forum ini adalah untuk menentukan ketua umum definitif dan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030. Selain itu, muktamar juga berfungsi untuk menetapkan arah kebijakan partai selama lima tahun mendatang.
Pilihan Editor: Usaha PPP Kembali ke Senayan Lewat Seleksi Ketua Umum















