
JAKARTA — Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di kompleks parlemen, Rabu (27/8/2025), diwarnai teguran Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, kepada Ahmad Dhani. Musisi sekaligus anggota DPR RI ini ditegur karena menyela pernyataan Ariel Noah dan Judika yang tengah menyampaikan aspirasi mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah organisasi penyanyi.
Ahmad Dhani, yang juga tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mendapat teguran dari Willy Aditya. Willy mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam mencari solusi yang tepat, menyatakan, “Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu.”
Ketegangan bermula saat Ariel Noah mengutarakan kekhawatiran para penyanyi terkait kewajiban meminta izin sebelum membawakan lagu. Ia menekankan perlunya klasifikasi penyanyi dalam hal kewajiban izin tersebut. Ariel menjelaskan, “Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuma yang profesional saja. Semuanya, begitu.”
Ketika Dhani hendak menanggapi, Willy Aditya langsung mencegahnya. “Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.
Judika kemudian menyampaikan keresahan musisi terhadap ekosistem royalti, khususnya perihal izin menyanyikan lagu. Namun, Dhani kembali menyela dengan pertanyaan, “Kurang enaknya di mana?”
Willy Aditya, sebagai pimpinan rapat, kembali menegur Dhani dengan tegas, memperingatkannya agar tidak lagi memotong pembicaraan. Ia bahkan memberikan peringatan keras, “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,”
Polemik royalti di kalangan musisi telah mendorong DPR RI untuk berkomitmen merevisi UU Hak Cipta. Sejumlah musisi pun dilibatkan DPR RI dalam tim perumus pembahasan undang-undang tersebut.















