
SURABAYA, KOMPAS.com – Bambang Sri Mahendra, ayah BAI (11), bocah yang menjadi korban pembantingan oleh gurunya sekaligus pelatih futsal, BAZ (30), menanggapi pemecatan BAZ sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kejadian kekerasan ini terjadi selama turnamen futsal di Surabaya.
BAI, yang awalnya melaporkan kasus kekerasan ini ke Polrestabes Surabaya, telah mencabut laporannya. Baik BAI maupun BAZ sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Laporan di Polrestabes Surabaya sudah kami cabut. Kami tak saling menuntut, didasari pertimbangan kemanusiaan,” jelas Bambang saat dikonfirmasi Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Pelatih Futsal Banting Siswa SD di Surabaya Resmi Dipecat sebagai Guru, Status PPPK Juga Dicopot
Bambang menambahkan bahwa keputusan pemecatan BAZ merupakan wewenang penuh Wali Kota Surabaya.
“Perihal keputusan Inspektorat melalui Wali Kota Surabaya terkait status kepegawaian, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota Surabaya,” imbuhnya.
Namun, Bambang menekankan bahwa BAZ tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Pendapat kami, (pemecatan) ini merupakan konsekuensi yang harus diterima BAZ. Seorang guru seharusnya tidak bertindak (membanting) seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menilai Pemerintah Kota Surabaya telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan memecat BAZ, terutama mengingat profesinya sebagai tenaga pendidik yang berinteraksi langsung dengan anak-anak.
“Jika profesinya sebagai guru menjadi dasar Wali Kota Surabaya untuk memberhentikan BAZ, baik dengan hormat maupun tidak hormat, itu risiko yang harus ditanggung,” tambahnya.
Baca juga: Meski Laporan Dicabut, Eri Cahyadi Tetap Minta Pelatih Futsal yang Banting Siswa SD Disanksi
Sebelumnya, insiden ini menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok anak berkaus hijau merayakan kemenangan.
Tiba-tiba, seorang pria berkaus kemeja dan topi hitam berlari menghampiri mereka, mendorong salah satu anak hingga terjatuh.
Pria itu juga terlihat menunjuk anak yang terjatuh sebelum situasi diredam oleh dua wasit dan beberapa orang lainnya.
“Pertandingan semifinal antara MI Alhidayah dan SD Simolawang KIP di SMP Labschool Unesa, Jl. Kawung,” demikian keterangan akun Instagram @surabayakabarmetro dalam unggahannya Minggu (27/4/2025).
Akun tersebut juga menambahkan bahwa pertandingan berlangsung normal tanpa adanya permainan kasar, dan MI Alhidayah keluar sebagai pemenang.
Informasi lebih lanjut menyebutkan korban mengalami trauma dan cedera keretakan tulang ekor.














