Breaking News

Home / Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Dinas Pendidikan Pandeglang Lakukan Pemantauan Ujian Pendidikan Kesetaraan, Perkenalkan Program Unggulan ‘ CALAKAN ‘

PANDEGLANG, warta-kota.com

Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan penilaian akhir berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi peserta didik Kelas XII Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maritim, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung dalam rentang waktu 20 hingga 26 April 2026, yang sekaligus menjadi momen untuk memperkenalkan kebijakan pendidikan unggulan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat guna meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan pendidikan nonformal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Raden Karna Suyana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Program Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Masyarakat (PNF dan PKBM) menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan tahapan penting yang menjadi penentu kelulusan bagi peserta didik yang menempuh jalur pendidikan kesetaraan. Sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan, pihaknya bersama dengan para penilik pendidikan yang bertugas di lapangan secara aktif melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kedatangan kami ke sini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mengawasi dan memantau pelaksanaan ujian ini. Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya menjawab berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat, di mana masih ada anggapan bahwa pendidikan kesetaraan atau sekolah paket hanya sebatas kegiatan yang dijadikan sarana jual beli ijazah. Kami tegaskan bahwa anggapan tersebut adalah hal yang keliru dan tidak berdasar. Kami berkomitmen untuk membuktikan bahwa pendidikan kesetaraan diselenggarakan secara serius, terstruktur, dan mengutamakan kualitas pembelajaran serta kompetensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik,” jelas Raden Karna Suyana.

Ia menambahkan bahwa meskipun pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, hal tersebut justru dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Untuk itu, seluruh pengelola lembaga pendidikan kesetaraan telah bersepakat untuk menegakkan segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pembelajaran, agar mutu dan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan dapat diakui, mampu bersaing, dan memiliki derajat yang setara serta sejajar dengan lulusan dari jalur pendidikan formal.

Saat ini, tercatat terdapat sebanyak 45 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan 1 lembaga Sanggar Kegiatan Belajar yang melaksanakan kegiatan penilaian akhir di wilayah Kabupaten Pandeglang. Jumlah tersebut dapat berkembang seiring dengan bertambahnya lembaga pendidikan baru yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Raden Karna Suyana juga memperkenalkan kebijakan strategis yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 70 Tahun 2025, yang memuat tentang program unggulan bernama “Ngalangkah Jeung Barudak Pandeglang Calakan”. Kata “Calakan” merupakan akronim dari Cerdas, Berakhlak, dan Beriman, yang menjadi fokus utama kebijakan pendidikan di daerah tersebut dengan tiga arah pengembangan utama, yaitu kebijakan perilaku yang baik, penguatan ilmu agama, serta pengembangan ilmu pengetahuan sosial, budaya, dan lingkungan alam.

Baca Juga  Dinsos Pandeglang, Muspika dan Kades Panimbangjaya Peduli Warga Miskin Ektrem di Solodengen

Kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga jenjang pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan di PKBM dan SKB. Selain itu, kebijakan ini juga diterapkan secara sinergis pada lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takwiliah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an, meskipun berada di luar kewenangan pemberian izin operasional pemerintah daerah, mengingat lembaga-lembaga tersebut juga menerima dukungan fasilitas dan bantuan dari pemerintah daerah.

Program Calakan ini rencananya akan diberlakukan secara penuh dan terintegrasi dengan kurikulum pembelajaran mulai bulan Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran 2026–2027. Khusus untuk jenjang pendidikan kesetaraan, terdapat ketentuan khusus yang akan diterapkan, di mana komposisi materi pembelajaran dibagi secara seimbang, yaitu 50 persen berisi materi pelajaran umum dan 50 persen lainnya memuat materi keterampilan hidup atau keahlian praktis.

Selain itu, setiap lembaga pendidikan kesetaraan diarahkan untuk memiliki keunggulan tersendiri melalui konsep “One PKBM/SKB, One Product”, yang bertujuan untuk membentuk jiwa kewirausahaan yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di kalangan peserta didik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam melaksanakan program ini. Melalui pendekatan yang melibatkan peran serta keluarga, lembaga pendidikan, dan pemerintah, kami berupaya untuk mengembangkan potensi dan karakter anak didik secara menyeluruh. Setiap bulan akan dilakukan evaluasi perkembangan belajar yang ditampilkan secara terbuka, sedangkan pemantauan dan evaluasi menyeluruh akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali yang melibatkan Dinas Pendidikan, perwakilan organisasi masyarakat, pemerintah kecamatan, serta Dewan Pendidikan. Hal ini kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap program nasional Pendidikan Berkarakter, sekaligus mewujudkan visi terwujudnya Generasi Emas Indonesia Tahun 2045,” tambahnya.

Lebih lanjut, program ini juga diarahkan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal daerah. Melalui pembelajaran yang terstruktur, peserta didik akan dikenalkan dengan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun, kisah perjuangan para tokoh dan ulama daerah, berbagai jenis permainan tradisional, kuliner khas daerah, serta bahasa lokal yang menjadi identitas masyarakat Pandeglang. Selain itu, peserta didik juga dibekali dengan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar.

Sementara itu, Agus yang bertugas sebagai Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Labuan menyampaikan bahwa keberadaan lembaga pendidikan kesetaraan seperti PKBM memiliki peran yang sangat strategis. Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan secara akademik, tetapi juga sebagai wadah untuk membekali peserta didik dengan berbagai keterampilan dan keahlian praktis yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari maupun sebagai bekal untuk berusaha.

Baca Juga  Pengurus dan Anggota Ormas se-Indonesia Harus Tau, Ini Aturan Baru dari Pemerintah

“Kita dapat melihat hasil nyata dari pembelajaran yang dilaksanakan, salah satunya berupa produk-produk makanan olahan yang dihasilkan oleh warga belajar. Hal ini membuktikan bahwa peserta didik tidak hanya berfokus pada pencapaian ijazah semata, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Dari sisi penguatan nilai-nilai keagamaan, Malik Jamaludin yang merupakan Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuan juga menyampaikan keterangannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya secara rutin memberikan pendampingan dan pembinaan keagamaan kepada warga belajar di PKBM Maritim, mengingat adanya keselarasan tujuan antara pembekalan keterampilan hidup dengan penanaman nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Selain mengajarkan tata cara ibadah yang benar, kami juga menyampaikan berbagai materi yang sangat relevan dengan perkembangan zaman dan permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda. Kami memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, bahaya perilaku seksual bebas, penyakit menular seperti HIV/AIDS, serta dampak negatif dari perjudian daring. Hal ini kami lakukan agar peserta didik memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” jelas Malik Jamaludin.

Mengingat usia sebagian besar peserta didik telah memasuki masa remaja dan dewasa muda, pihaknya juga memberikan pembinaan terkait kehidupan berkeluarga dan pernikahan. Penyampaian materi mencakup ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di mana batas usia minimal untuk melangsungkan pernikahan yang dicatat secara resmi adalah 19 tahun. Melalui pembinaan ini, diharapkan peserta didik memahami risiko dan dampak negatif dari pernikahan pada usia dini serta mampu mempersiapkan diri secara matang sebelum membina rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Untuk menjamin keberlangsungan pembinaan tersebut, kegiatan keagamaan dilaksanakan secara rutin dengan jadwal yang telah disepakati, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis pada pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, dengan waktu pelaksanaan yang bersifat fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan di lembaga pendidikan.

Selain itu, kegiatan pembinaan serupa juga dilaksanakan secara luas tidak hanya di lembaga pendidikan kesetaraan, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan formal, lembaga keagamaan, serta kelompok masyarakat lainnya, termasuk di lingkungan anak jalanan dan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh agama dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. (@/YNA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Warga dan Personil OPD di Pandeglang Mengikuti Simulasi Penanganan Darurat Kebencanaan

Pandeglang

Bupati Bersama Kelompok Tani Gelar Panen Raya Jagung

Pandeglang

MBG di SDN 1 Teluk Labuan, Pedagang : “Jualan Kami Sepi”

Pandeglang

Pembangunan MCK Penunjang Kawasan Huntap di Desa Banyumekar Menuai Polemik

Daerah

Perwakilan Keluarga Tersangka Penangkapan Hewan yang Dilindungi di TNUK Melakukan Audiensi di BTNUK Labuan

Pandeglang

Wisatawan Tenggelam di Pantai Lippo Carita: Satu Korban Masih Hilang

Daerah

Monyet Liar Pulau Popole Kelaparan, KTH Cigondang Prihatin Lakukan Pemantauan

Pandeglang

Seberapa Efektifkah Program Bansos Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan? Polemik Pemerataan dan Konflik Sosial di Lapangan