Breaking News

LSM LP A1 Sumbar Yunas Bed Witto : Kepala Bapenda Solok Plin-Plan, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Solok, Warta-kota.com.- Ditengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok justru menjadi sorotan.

Optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Namun, upaya tersebut berpotensi terganggu akibat polemik yang melibatkan Kepala Bapenda Kabupaten Solok, Hendriyanto, SE.

Dalam sebuah diskusi bersama jurnalis, Hendriyanto sebelumnya menyampaikan keluhan terkait rendahnya kontribusi pajak dari salah satu rumah makan yang diduga milik anggota DPRD. Ia bahkan mendorong wartawan untuk melakukan penelusuran langsung terhadap dugaan tidak optimalnya penggunaan tapping box sebagai alat pemantau transaksi pajak.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, sejumlah jurnalis melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi langsung lokasi usaha sebagai konsumen. Dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi yang menguatkan informasi awal, yakni dugaan bahwa alat tapping box tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga  Polres Meranti Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Berdasarkan temuan itu serta mengacu pada pernyataan Kepala Bapenda, pemberitaan terkait dugaan penyimpangan penggunaan tapping box pun dipublikasikan dan mendapat perhatian luas dari publik.

Namun, setelah isu tersebut mencuat, Hendriyanto justru membantah pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang menjadi dasar pemberitaan. Perubahan sikap ini kemudian memicu kritik dari berbagai pihak.

Ketua LSM LP A1 Sumbar, Yunas Bed Witto, menilai tindakan tersebut mencerminkan inkonsistensi seorang pejabat publik. Ia bahkan menyebut sikap tersebut sebagai “lempar batu sembunyi tangan” yang dapat memperkeruh situasi.

“Seorang pimpinan OPD seharusnya berhati-hati dan konsisten dalam menyampaikan informasi ke publik. Jika pernyataan berubah-ubah, yang dirugikan bukan hanya institusi, tapi juga pihak lain seperti wartawan yang bekerja berdasarkan informasi tersebut,” ujarnya.(Rabu, 22/4/2026)

Baca Juga  Pesona Sunset di Pantai Lembayung Batu Hideung, Destinasi Wisata Eksotis Alami di Pandeglang

Meski demikian, dalam perspektif objektif, situasi ini juga membuka ruang untuk melihat kemungkinan adanya miskomunikasi atau perbedaan penafsiran antara narasumber dan jurnalis. Oleh karena itu, klarifikasi terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang lebih luas.

Ketua LSM yang fokus memantau kinerja aratur negara itu mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, M. Si., untuk segera memfasilitasi klarifikasi resmi guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus menjaga kredibilitas institusi pemerintah daerah.

Di sisi lain, polemik ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akurasi informasi, dan kehati-hatian dalam komunikasi publik merupakan aspek krusial dalam mendukung upaya peningkatan PAD. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap kebijakan dan institusi daerah dapat tergerus.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Daerah

Iqbal Alfansury Diberikan Amanah Ketum DPP LSM PENJARA, Jalin Kerjasama Bersama Instansi di Sumatera Utara 

Daerah

Terkait Dugaan Lodes dan BD Narkoba Beroperasi di LP Pancur Batu, Praktisi Hukum : Kalapas Harus Transparan & Evaluasi Internal

Kep meranti

Bupati Meranti Sosialisasikan Program Pertanian dan Gerakan Tanam Padi di Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir

Daerah

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar

Berita Utama Daerah

GRIB Jaya Deli Serdang Dan PAC Tanjung Morawa Siap Menangkan Yusuf Siregar

Berita Utama

Bupati Solok Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Jelang Ramadhan

Berita Utama

Wabup Solok Safari Ramadhan ke Musholla Al Jihad Koto Baru, Serahkan Bantuan Rp15 Juta

Pandeglang

Warga Pandeglang Dukung Percepatan Launching RSUD Labuan