Breaking News

Home / Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 11:18 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

warta-kota.com – Aktivitas tambang batu split atau batu pecah di Desa Lengot, Desa Tumi Jaya dan Desa Kembang Jayapura, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, terus dikeluhkan warga. Hingga saat ini, warga mengaku masih terganggu dengan suara ledakan dinamit dan debu yang ditimbul dari pemecahan batu di kawasan tersebut.

Ironisnya, belum ada upaya penertiban atau solusi nyata dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini, membuat salah satu tokoh masyarakat Martapura, Ihsan Efendi, angkat bicara.

Ihsan mengaku, dalam beberapa pekan ini, ia sudah beberapa kali mengecek aktivitas tambang batu pecah di Desa Lengot dan Tumi Jaya.

“Saya sudah beberapa kali masuk dan mengeceknya, ternyata aktivitas pecah batu masih beroperasi, bahkan bertambah marak. Warga juga masih mengeluhkan getaran dari ledakan dinamit yang digunakan untuk memecah batu. Rumah-rumah warga ada yang sudah retak, tapi belum ada upaya penertiban dari pemerintah setempat,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Meranti Gelar Donor Darah

Menurutnya, hampir sebagian besar pemilik usaha tambang dan pabrik berasal dari luar daerah OKU Timur.

“Orang dari luar yang mengeruk SDA di OKU Timur, masyarakat jadi korban. Sementara pemerintah kita hanya jadi penonton,” ucapnya cetus.

Dia berharap, semua pihak pemerintah mulai dari OKU Timur, Provinsi Sumsel hingga kementerian serta Aparat Penegak Hukum (APH), dapat bertindak tegas dengan melakukan penertiban atau penutupan terhadap tambang-tambang yang menyalahi aturan.

“Jangan terkesan ada pembiaran, setelah banyak masyarakat yang jadi korban menjerit baru mau bertindak,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Timur, Feri H mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kewenangan baik terhadap AMDAL maupun fungsi pengawasan.

“Kami tidak ada apa-apa, hanya jadi penonton. Semua izin di DLH Provinsi Sumsel. Izin AMDAL juga di DLH provinsi, kami hanya sebatas memeriksa saja dan tidak bisa apa-apa. Fungsi pengawasan juga tidak ada,” ungkapnya mengeluh.

Bahkan, ketika ditanya data mengenai jumlah tambang atau pabrik batu split di kedua desa tersebut, Feri mengaku tidak tahu secara pasti.

“Saya tidak tahu jumlahnya, tapi yang pasti jumlahnya puluhan,” katanya seraya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak DLH Provinsi Sumsel.

Share :

Baca Juga

Pandeglang

Sebanyak 3,604 Warga Labuan Terima PKH, Korcam : Pastikan Tidak Ada Pungli

Kabupaten Agam

Yulistina Alfarizi Pelajar SMK Yang Hilang Sudah Bertemu Keluarga, Keluarga dan Kepala Desa Koto Tangah Mengucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Media dan Kepolisian

Daerah

Satnarkoba Polres Solok Selatan Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Sabu di Sungai Pagu

Bencana Alam

Khairul Kalasa BPBD Kabupaten Solok Paparkan Strategi Mitigasi di Rakor Kehutanan Sumbar, Dalam Hadapi Ancaman Karhutla

Pandeglang

Wagub Banten Apresiasi Peringatan Nuzulul Qur’an di Pesantren Al- Mizan

Simalungun

Jalan Ringroad Sipolha-Tambunrea Putus Total, Diduga Dikerjakan Asal Jadi di Era Bupati RHS

Bencana Alam

Gunung Marapi Sumatera Erupsi,Hewan Mulai Turun Ke Permukiman Warga Berikut Penjelasan Walinagari (Kepala Desa)Bukit Batabuah

Jambi

Demo Mahasiswa dan Masyarakat di Jambi Bubarkan Diri Usai Dialog, Lima Tuntutan Disuarakan