Breaking News

Home / News

Selasa, 21 April 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Keracunan MBG Terjadi Pada Siswa di SDN Sukajadi 1 Carita, Pengelola Dapur Terancam Sanksi Kelalaian

PANDEGLANG, warta-kota.com

Sebanyak dua orang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajadi 1 Kecamatan Carita dilaporkan mengalami keluhan kesehatan berupa sakit perut setelah mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah mereka pada hari Selasa, 21 April 2026. Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya gangguan kesehatan akibat konsumsi pangan, yang saat ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis warta-kota.com, kejadian tersebut tercatat dalam sebuah rekaman video berdurasi sekitar 11 detik yang merekam keadaan saat kedua siswa merasakan keluhan sakit perut sesaat setelah menyantap hidangan yang disediakan dalam program tersebut. Dalam video rekaman yang diterima oleh media ini, salah satu siswa terdengar menyampaikan keluhannya dengan mengatakan, “Sakit perut, mau pulang aja”, yang menggambarkan kondisi kesehatan yang dirasakannya saat itu disaksikan oleh guru nya.

 

Kejadian ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh aparat setempat melalui hasil koordinasi yang dilakukan melalui pesan singkat dan percakapan telepon. Seorang narasumber yang merupakan APH setempat yang enggan menyebutkan identitasnya menyampaikan bahwa laporan mengenai kejadian ini diterima pada pagi hari.

 

“Benar, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa ada dua orang siswa dari SDN Sukajadi 1 yang mengalami keluhan kesehatan. Saat ini kedua siswa tersebut telah mendapatkan penanganan medis dari pihak Puskesmas Carita,” ujar narasumber tersebut.

 

Lebih lanjut, narasumber tersebut juga menjelaskan bahwa penyedia dan penyalur makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis di sekolah tersebut dikelola oleh kelompok penyedia jasa yang bernama SPPG Carita Mandiri. Informasi ini menjadi bagian dari data yang dikumpulkan untuk keperluan pengecekan dan evaluasi terkait kualitas serta keamanan pangan yang disalurkan kepada para siswa.

Baca Juga  Pemotongan Besi Scrab Kerangka Kapal BG Titan 14 Kembali Dilanjutkan

 

Dari sumber informasi Muspika Carita pun membenarkan perihal tersebut, dalam chat WhatsApp yang diterima jurnalis, disampaikan pula data dan identitas siswa tersebut.

 

” Assalamualaikum, pak ijin menginfokan selasa 21 april ada laporan dari sdn sukajdi 1 terdapat 2 siswa yg mengalami gejala mual. Sudah kita bawa ke puskesmas.

 

– Kelas 5 nazwa

– Kelas 4 mariska alamat pakojan,” tulisnya.

 

Sementara itu, pihak Puskesmas Carita juga telah memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Hj. Tien Sulaisiah, selaku Kepala Puskesmas Carita, menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih berstatus dugaan dan belum dapat dipastikan secara mutlak bahwa keluhan yang dialami siswa disebabkan oleh keracunan makanan maupun faktor penyebab lainnya. “Kami masih menyebutkan ini sebagai dugaan, karena diperlukan pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab sebenarnya dari keluhan yang muncul. Namun demikian, tim medis kami telah memberikan penanganan yang dibutuhkan sejak pagi hari, dan saat ini kedua siswa yang bersangkutan telah dinyatakan cukup sehat untuk kembali ke kediaman masing-masing,” jelasnya.

 

Dalam konteks kejadian ini, perlu diperhatikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dapur dan penyediaan makanan dalam program tersebut berpotensi dikenakan sanksi apabila terbukti adanya unsur kelalaian yang menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan pada konsumen. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keamanan pangan dan penyelenggaraan pelayanan publik, kelalaian dalam menjaga kualitas, kebersihan, serta keamanan bahan makanan dan proses pengolahannya merupakan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Kabupaten Solok Terima Dua Jembatan Bailey dari Kodam XX Tuanku Imam Bonjol

 

Bentuk sanksi yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha atau penyediaan layanan, denda administratif, hingga pencabutan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat serius atau berulang. Selain itu, apabila kelalaian tersebut menimbulkan dampak kesehatan yang lebih parah atau kerugian materiil maupun non-materil, pihak yang bersalah juga dapat dikenakan tanggung jawab hukum lebih lanjut baik dalam ranah perdata maupun pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Carita Mandiri yang bertindak sebagai penyuplai makanan untuk program tersebut belum dapat dihubungi dan memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan yang muncul. Tim redaksi warta-kota.com terus berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan guna melengkapi informasi dan memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

 

Kejadian ini menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program pelayanan pangan kepada masyarakat, khususnya yang ditujukan bagi anak-anak sekolah, agar senantiasa menjaga standar keamanan dan kualitas pangan yang disediakan, demi melindungi kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. (@/YNA)

 

 

Share :

Baca Juga

News

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun

News

Dishub Sumbar Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Solok

News

“Keluargaku Sumber Kekuatanku Untuk Pulih”, Lapas Narkotika Rumbai Kembali Hadirkan Keluarga Warga Binaan pada Kegiatan Family Support Group

News

HUT Kemerdekaan RI Ke-79, 339 WBP Rutan Kelas IIB Sidikalang Terima Remisi Umum – 15 Langsung Bebas

News

Kabupaten Solok Mendapatkan Program Prioritas Dari Bapak Presiden Prabowo Terkait Sekolah Rakyat.

News

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

News

Merasa Tugasnya Dihalangi, Banuaminang co.id Membuat Laporan ke Polresta Bukittinggi

News

Sinergi Dengan APH, Kadivpas Papua Barat Razia Blok Hunian Lapas Perempuan Kelas III Manokwari Sekaligus Tes Urine