Breaking News

Home / Crime

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:51 WIB

KPK OTT bupati Bekasi: Sita uang ratusan juta, diduga suap terkait proyek

KPK menyita uang tunai sejumlah ratusan juta sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dalam operasi senyap itu, awalnya KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

“Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” jelas dia.

Budi mengungkapkan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait suap proyek.

Baca Juga  Tragis: Remaja 14 Tahun Meninggal Usai Operasi Plastik, Orang Tua Ditahan!

“Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ucapnya.

Adapun dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menangkap di antaranya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, HM Kunang.

“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta,” kata Budi.

“Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.

Baca Juga  Tragedi 1965: Perampasan Tanah di Padang Halaban oleh Militer dengan Dalih PKI

Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum berkomentar ihwal penangkapan oleh KPK.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Share :

Baca Juga

Crime

Wanita Surakarta Tipu Driver Ojol Madiun dengan Order Fiktif: Kerugian Mencapai…

Crime

Kasus Korupsi e-KTP: Terpidana Selain Setya Novanto Terungkap

Crime

DPR Minta Polisi Dalami Peran Korban Bullying dalam Ledakan SMAN 72 Jakarta

Crime

Laras Faizati Jadi Tersangka: Diduga Provokasi Demo Bakar Mabes Polri!

Crime

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Crime

Frizzy Jonathan Resmi Tersangka Kasus Vape Berbahaya Etomidate

Crime

Nikita Mirzani Sakit: Kondisi Terkini Usai Sidang Enam Jam

Crime

Pangdam Jaya Instruksikan Pemberantasan Premanisme di Industri dan Pertokoan Jakarta