
warta-kota.com – Gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 menghasilkan 25 Tuntutan Rakyat yang dikenal sebagai “17+8”.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk DPR RI, Presiden, TNI, Polri, partai politik, dan kementerian terkait ekonomi.
Kekecewaan publik terhadap fasilitas DPR yang dianggap berlebihan dan tindakan represif aparat keamanan menjadi pemicu utama aksi ini.
Gerakan ini kemudian berkembang menjadi sebuah kolaborasi kuat dari masyarakat sipil. Influencer, musisi, dan aktivis dari berbagai latar belakang bekerja sama merumuskan tuntutan dalam waktu singkat.
Baca juga: Jawaban DPR soal 25 Tuntutan Rakyat: Tunjangan Dipangkas, Namun Publik Masih Kecewa
Mereka menekankan pentingnya respon pemerintah dan DPR terhadap aspirasi publik di tengah krisis kepercayaan yang sedang terjadi.
Sebagai tanggapan, DPR RI mengeluarkan enam keputusan resmi. TNI juga memberikan respons terhadap tuntutan yang ditujukan kepada institusi tersebut.
Bagaimana perjalanan “25 Tuntutan Rakyat” ini, dari awal perumusan hingga mendapatkan respons resmi?
Awal Gerakan: Demonstrasi dan Korban Jiwa
Aksi demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025 menuntut penghapusan tunjangan DPR. Sayangnya, unjuk rasa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
Nama kedua korban tersebut kemudian menjadi bagian dari tuntutan sebagai simbol perjuangan moral.
Tindakan represif aparat dinilai sebagai bukti lemahnya perlindungan hak asasi manusia oleh masyarakat sipil.
Tuntutan publik meluas, tidak hanya menyasar DPR, tetapi juga pemerintah, partai politik, Polri, dan TNI. Transparansi, akuntabilitas, dan penghentian kekerasan menjadi isu utama.
Situasi ini melahirkan inisiatif untuk merumuskan tuntutan secara terstruktur dan terukur.
Daftar tuntutan ini diberi nama “17+8 Tuntutan Rakyat”, terdiri dari 17 poin jangka pendek dengan batas waktu Jumat, 5 September 2025, dan 8 poin jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.
Baca juga: Influencer yang Terlibat dalam Penyampaian 25 Tuntutan Rakyat kepada DPR
Perumusan Cepat oleh Influencer
Influencer Andovi Da Lopez menjelaskan proses perumusan daftar tuntutan yang hanya memakan waktu tiga jam melalui diskusi telepon.
“Kita panggil semua yang terlibat, kita buat satu pesan tuntutan yang bisa didengar semua orang. Diskusi teleponnya sekitar 3 jam,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/9/2025).
Pernyataan ini membandingkan kecepatan respons dari para influencer dengan lambannya respons DPR RI terhadap aspirasi publik.
“Buktinya, kita saja bisa, kok DPR tidak bisa, walaupun ini tuntutan rakyat,” tambahnya.
Selain Andovi, sejumlah influencer lain juga ikut terlibat, seperti Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung.
Baca juga: Tanggapan Pejabat Terhadap 25 Tuntutan Rakyat yang Jatuh Tempo Hari Ini
17+8 Indonesia Berbenah
Pada Kamis (4/9/2025), kolektif yang menamakan diri “17+8 Indonesia Berbenah” mendatangi Kompleks DPR di Senayan.
Mereka menyerahkan surat resmi berisi 25 tuntutan kepada anggota dewan. Aksi ini menunjukkan soliditas kolaborasi antara influencer, musisi, dan aktivis sipil.
Andhyta F. Utami (Afu) menekankan alasan moral di balik penyusunan daftar tuntutan.
“Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Jika dari awal ada partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Mereka disambut oleh anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade.
DPR menyatakan tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait. Namun, publik tetap menuntut tindak lanjut nyata, bukan hanya janji politik.
Rincian 25 Tuntutan Rakyat
Tuntutan jangka pendek (deadline 5 September 2025):
- Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat.
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan kembalikan ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran dan hentikan kriminalisasi.
- Adili anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
- Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara berkala.
- Selidiki harta anggota DPR bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Pecat atau beri sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis.
- Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan anggota DPR dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojol.
- Cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan jangka panjang (deadline 31 Agustus 2026):
- Reformasi DPR besar-besaran.
- Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
- Reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK dan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Memantau Progres 25 Tuntutan Rakyat
Respons DPR RI
DPR merespons tuntutan tersebut pada Jumat (5/9/2025) melalui enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan keputusan tersebut di Gedung DPR.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, dilansir dari Kompas.com, Jumat.
Keputusan DPR tersebut meliputi:
- Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI sejak 31 Agustus 2025.
- Melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
- Memangkas tunjangan dan fasilitas DPR setelah evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
- Tidak membayarkan hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
- Menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dan mahkamah partai.
- Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Keenam poin ini ditandatangani oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Publik menilai langkah ini sebagai awal yang baik, meskipun belum sepenuhnya memenuhi seluruh tuntutan.
Baca juga: September Hitam Indonesia: Tragedi 1965, Kematian Munir, dan 25 Tuntutan Rakyat
Respons TNI
Tiga dari 25 tuntutan rakyat ditujukan langsung kepada TNI. Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menyampaikan respons resmi.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 25 Tuntutan Rakyat, khususnya tiga poin yang ditujukan untuk TNI,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
“Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” sambungnya.
Tiga poin tersebut mencakup perintah kembali ke barak, menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri, dan menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Perjalanan 25 Tuntutan Rakyat, dari aksi mahasiswa hingga respons DPR RI dan TNI, menunjukkan bahwa konsolidasi masyarakat sipil mampu mendorong perubahan. DPR mengeluarkan enam keputusan, sementara TNI menegaskan komitmen pada supremasi sipil.
Namun, publik masih menunggu pemenuhan 17 tuntutan jangka pendek pada September 2025 dan delapan agenda reformasi jangka panjang hingga Agustus 2026.
Realisasi tuntutan tersebut akan menjadi tolak ukur akuntabilitas dan responsivitas demokrasi Indonesia.
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Hanifah Salsabila, Firda Janati, Singgih Wiryono | Editor: Ardito Ramadhan, Faieq Hidayat, Robertus Belarminus, Danu Damarjati)















