Breaking News

Home / Politics

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:22 WIB

Polemik Usulan Dedi Mulyadi: Vasektomi Syarat Bansos Tuai Kecaman Publik

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar penerima bantuan sosial (bansos) diwajibkan menjalani vasektomi sebagai dukungan terhadap program Keluarga Berencana (KB).

Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi permanen untuk pria, yang melibatkan pemutusan saluran sperma.

Usulan ini menuai beragam reaksi, banyak yang menolaknya.

Berikut rangkuman respons dan penolakan terhadap usulan tersebut, Sabtu (3/5):

  1. Mensos: Tak Bisa Dipaksakan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menilai usulan tersebut sebagai gagasan baik dalam konteks program KB, namun menekankan pentingnya menghindari pemaksaan.

“Semua ketentuannya sedang kita pelajari. Itu ide baik untuk KB, keluarga berencana itu penting. Tapi kami perlu waktu untuk mempelajarinya karena penyaluran bansos memiliki proses yang harus kita lalui,” jelas Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/4).

“Tidak bisa dipaksakan secara tiba-tiba.”

Ia menambahkan, usulan tersebut membutuhkan kajian mendalam dari berbagai perspektif.

“Idenya Kang Dedi, misalnya setiap penerima bansos terlibat dalam pengelolaan sampah, ikut bersih-bersih, itu ide bagus. Tapi jika dikaitkan dengan vasektomi, kami perlu mempelajarinya lebih lanjut,” tambahnya.

  1. MUI Jabar: Haram

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, menyatakan vasektomi diharamkan. Fatwa tersebut, katanya, telah dikeluarkan sejak 1979 dan diperbaharui pada 2012.

Baca Juga  Banjir Sumatra: 5 Pernyataan Pejabat yang Kurang Empati dan Tuai Kritik Pedas

“Vasektomi menurut fatwa MUI tidak diperbolehkan, haram,” tegasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (2/5).

Namun, ia menjelaskan beberapa pengecualian yang memungkinkan vasektomi, antara lain jika tujuannya sesuai syariat, tidak menyebabkan kemandulan permanen, memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali), tidak menimbulkan bahaya, dan tidak termasuk dalam metode kontrasepsi permanen.

Ia menyarankan Dedi Mulyadi dan pemerintah mencari alternatif lain selain vasektomi. MUI, lanjutnya, tidak mempermasalahkan penerapan KB secara umum.

“Tapi kita harus mencari solusi agar program KB berhasil tanpa melanggar syariat,” jelasnya.

  1. Ketua MUI: Imbauan Tak Ambil Bansos

Ketua MUI, KH Cholil Nafis, mengkritik usulan tersebut. Ia mengimbau umat Islam untuk tidak menerima bansos jika syaratnya adalah vasektomi.

“Yang mau divasektomi itu mayoritas muslim, makanya saya sarankan kepada muslim, jika syarat ambil bansos adalah vasektomi, maka tak usah daftar bansos. Insyaallah ada jalan lain rezekinya,” tulis Kiai Cholil di media sosialnya @cholilnafis, Jumat (2/5). kumparan telah memperoleh izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

Kiai Cholil menjelaskan, Islam melarang sterilisasi permanen, namun memperbolehkan pengaturan jarak kelahiran.

Baca Juga  Paus Baru Terpilih: Asap Putih Mengumumkan Pemimpin Gereja Katolik Baru

Ia menyarankan solusi lain untuk mengatasi kemiskinan, seperti mencerdaskan masyarakat guna menciptakan lapangan kerja.

“Seharusnya mengatasi kemiskinan dengan mencerdaskan masyarakat sehingga menciptakan banyak lapangan kerja,” tuturnya.

Alternatif lain adalah meningkatkan empati kaum kaya terhadap kaum miskin melalui zakat, infak, dan sedekah.

Kiai Cholil mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia stabil dan cenderung menurun.

“Tak melahirkan bukan solusi, hanya menciptakan kekosongan di negeri ini,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah-Depok ini.

  1. Komnas HAM: Hak Privat

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menilai keputusan memiliki keturunan merupakan hak asasi manusia dan tidak boleh dipertukarkan dengan bansos.

“Itu privasi, vasektomi dan tindakan terhadap tubuh adalah hak asasi. Sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal lain,” ujar Atnike saat dihubungi, Jumat (2/5).

Ia menjelaskan, pemaksaan tindakan medis semacam itu dilarang. Dalam konteks hak asasi, pemaksaan terhadap tubuh merupakan pelanggaran.

“Penghukuman saja tidak boleh, apalagi dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, pemaksaan KB saja pelanggaran HAM,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Politics

Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh di Istana

Politics

YouTube Setuju Bayar Trump Rp 408 Miliar: Gugatan Tuntas!

Politics

Para Pemimpin Eropa Sambut Paus Leo XIV: Harapan Damai di Tengah Krisis

Politics

Tanggapan Ketua KWI Soal Kontroversi Paus Leo XIV

Politics

Sistem Rujukan BPJS Akan Dirombak: Menkes Janjikan Proses Lebih Cepat

Politics

Zohran Mamdani: Ambisi Politiknya Mengguncang New York

Politics

Budi Arie Ungkap Strategi Kominfo di Kongres Projo, Apa Saja?

Politics

Australia resmi larang anak di bawah 16 tahun akses medsos, pertama di dunia