Breaking News

Home / Politics

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Sensus Penduduk IKN: BPS Siapkan Pendataan Khusus dan Mendalam

Badan Pusat Statistik (BPS) bersiap melaksanakan pendataan khusus bagi penduduk yang berdomisili di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, inisiatif sensus ini diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan tujuan memperbaharui data kependudukan yang telah ada. “OIKN meminta kami untuk melaksanakan sensus penduduk khusus di wilayah deliniasi IKN, mengingat pada bulan Juli lalu kami telah melakukan survei penduduk antar sensus untuk memperbaharui data sensus tahun 2020,” ungkap Amalia dalam sebuah rapat bersama DPR pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.

Amalia menjelaskan lebih lanjut bahwa IKN merupakan wilayah yang relatif baru, sehingga BPS menghadapi kendala dalam melakukan survei tanpa adanya basis data yang memadai. Oleh karena itu, OIKN memandang perlu adanya penghitungan khusus. Bahkan, Badan Otorita menyediakan alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan sensus di kawasan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut. “Ini termasuk dalam PNBP kami, karena pelaksanaan sensus ini sepenuhnya kami yang tangani,” jelasnya. Melalui sensus ini, IKN akan memiliki data kependudukan yang akurat dan terperinci untuk wilayah deliniasi yang baru ditetapkan.

Baca Juga  Saksikan Live: Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dipimpin Prabowo di Lubang Buaya!

Pendataan ini menandai kali pertama BPS menyelenggarakan sensus penduduk khusus untuk wilayah IKN, yang meliputi sebagian area dari tiga kabupaten/kota. Amalia menekankan bahwa data penduduk IKN tidak dapat dipecah atau dianalisis berdasarkan luasan wilayah biasa, sehingga diperlukan pendekatan sensus yang spesifik. Sementara itu, OIKN terus mematangkan persiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, yang salah satunya diwujudkan melalui penegasan batas wilayah dengan daerah-daerah di sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan.

Seperti yang tertera dalam siaran resmi OIKN pada hari Selasa, 26 Agustus, pemerintah menyelenggarakan rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari jajaran pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan survei lapangan ke titik-titik perbatasan antara IKN dan Balikpapan.

Baca Juga  Bencana Nasional atau Lokal: Fokus Solusi, Bukan Perdebatan Anggota DPR

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, menyoroti pentingnya penegasan batas wilayah secara langsung di lapangan. Setelah mencapai kesepakatan, hasil penegasan batas tersebut akan ditandatangani bersama oleh Kepala OIKN, Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi.

Kuswanto menambahkan bahwa kepastian batas wilayah sangat krusial untuk mencegah potensi sengketa antarwilayah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Dengan adanya penegasan batas ini, pengelolaan wilayah IKN akan menjadi lebih jelas, terhindar dari tumpang tindih, dan menjadi fondasi yang kokoh untuk pembangunan di masa depan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Buat Apa Pemerintah Bongkar-Pasang Regulasi Impor

Share :

Baca Juga

Politics

Prabowo Umumkan Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Politics

Prabowo dan Mentan Putuskan Nasib Beras: Bansos atau Ekspor?

Politics

Australia resmi larang anak di bawah 16 tahun akses medsos, pertama di dunia

Politics

Natalius Pigai Dukung Dedi Mulyadi: Kritik Penempatan Siswa di Barak Militer

Politics

Trump Desak Hamas: Batas Waktu Tanggapi Proposal Perdamaian Gaza!

Politics

Hibah Bill Gates ke Indonesia: Rp 2,6 Triliun Sejak 2009, Kata Prabowo

Politics

Desakan Komisi III: Mahkamah Agung Harus Berbenah, Putusan Pengaruhi Nasib Rakyat

Politics

PKB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Gubernur Riau