Breaking News

Home / Daerah / Payakumbuh

Rabu, 4 September 2024 - 05:46 WIB

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Orang Tersangka Narkotika

foto tersangka

foto tersangka

Payakumbuh, warta-kota.com – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap dan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra mengkonfirmasi setidaknya ada empat orang tersangka yang berhasil di ringkus anggotanya dalam proses penangkapan tadi malam, Selasa (03/09/24).

” Benar , tiga orang tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru, ” terang Iptu Aiga.

Di jelaskan Kasat Narkoba, pihaknya mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27) sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu – sabu di Kota Payakumbuh. Lakukan serangkaian tindakan penyelidikan Kasat Narkoba perintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan memantau gerak gerik IL.

Baca Juga  Kasus Terbaru, Polres Meranti Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Hingga sampai lakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu – sabu.

” Kita menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (Bong) yang di gunakan tersangka IL dan GL ” beber Kasat Narkoba Iptu Aiga.

Di lokasi penangkapan IL dan GL polisi juga lakukan penggeledahan kepada seseorang berinisial JA (33). Di dalam kantong JA, polisi menemukan 1 bungkus paper merk Royo.

” Saudara JA tidak ikut serta mengkonsumsi sabu bersama IL dan GL, namun kita mencurigai terhadap kertas paper yang kita temukan di kantong JA sebagai alat untuk hisap narkotika jenis ganja, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga  Kapolsek Padang dan Anggota DPRD Lumajang Buka Puasa, Jalin Silaturahmi Kamtibmas

Kepada polisi, JA mengakui dirinya memang mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang mana satu paket narkotika jenis ganja yang di gunakanya di temukan polisi di rumah JA yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo. Diinterograsi pihak kepolisian JA mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama RS. Langsung lakukan pengejaran tersangka RS di sergap pihak kepolisian di sekitar terminal Pasa Kabau Kelurahan Labuah Baru.

” Alhamdulillah, walau ada yang berbeda lokasi, keempat tersangka berhasil kita ringkus dalam kurun waktu hampir bersamaan, dan saat ini sudah kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat.

Jurnalis :RAR

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pandeglang

Sekmat Labuan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Berita Utama

Wakil Bupati Solok Ingatkan Jangan Pernah Tinggalkan Sholat Kepada Jemaah Saat Kunjungi Surau Akbar dalam Safari Ramadan

Daerah

Kepala UPTD PPP Labuan Pastikan Alat Pendeteksi Tsunami Berfungsi Dengan Baik

Berita Utama Daerah

Jhony Charles Calon Wabup Rohil Kunjungi Posko Pemenangan di Labuhan Tangga Kecil

Berita Utama

Air PDAM Mati Sebulan di Alahan panjang, Hafni Hafiz Soroti Kinerja PDAM Kabupaten Solok

Simalungun

PTPN IV Regional 2 Kebun Laras Salurkan Bantuan TJSL Untuk Dua Gereja di Sekitar Perusahaan

Jember

Banyak Jalan Rusak Dikeluhkan, Ini Langkah Nyata Pemkab Jember di Ruas Ambulu–Mangli