Breaking News

Home / Daerah / Payakumbuh

Rabu, 4 September 2024 - 05:46 WIB

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Orang Tersangka Narkotika

foto tersangka

foto tersangka

Payakumbuh, warta-kota.com – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap dan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra mengkonfirmasi setidaknya ada empat orang tersangka yang berhasil di ringkus anggotanya dalam proses penangkapan tadi malam, Selasa (03/09/24).

” Benar , tiga orang tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru, ” terang Iptu Aiga.

Di jelaskan Kasat Narkoba, pihaknya mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27) sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu – sabu di Kota Payakumbuh. Lakukan serangkaian tindakan penyelidikan Kasat Narkoba perintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan memantau gerak gerik IL.

Baca Juga  Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Batusangkar Dan Sekolah Rakyat, Kasatker Kementerian PU Lakukan Kunjungan Lapangan

Hingga sampai lakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu – sabu.

” Kita menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (Bong) yang di gunakan tersangka IL dan GL ” beber Kasat Narkoba Iptu Aiga.

Di lokasi penangkapan IL dan GL polisi juga lakukan penggeledahan kepada seseorang berinisial JA (33). Di dalam kantong JA, polisi menemukan 1 bungkus paper merk Royo.

” Saudara JA tidak ikut serta mengkonsumsi sabu bersama IL dan GL, namun kita mencurigai terhadap kertas paper yang kita temukan di kantong JA sebagai alat untuk hisap narkotika jenis ganja, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga  Kejaksaan Tinggi Maluku Menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku

Kepada polisi, JA mengakui dirinya memang mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang mana satu paket narkotika jenis ganja yang di gunakanya di temukan polisi di rumah JA yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo. Diinterograsi pihak kepolisian JA mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama RS. Langsung lakukan pengejaran tersangka RS di sergap pihak kepolisian di sekitar terminal Pasa Kabau Kelurahan Labuah Baru.

” Alhamdulillah, walau ada yang berbeda lokasi, keempat tersangka berhasil kita ringkus dalam kurun waktu hampir bersamaan, dan saat ini sudah kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat.

Jurnalis :RAR

Share :

Baca Juga

Pandeglang

Inisiatif Pemdes Teluk dalam Menanggulangi Masalah Sampah

Daerah

Prakiraan Cuaca Jawa Timur 8–14 September 2025

Daerah

Satreskrim Polres Serang berhasil amankan pelaku pornografi yang sempat viral dimedsos

Daerah

Groundbreaking Pembangunan Jalan Paving Block di Margasana, Warga Respon Pengelolaan Dana Desa

Pandeglang

Sultan Banten Kunjungi Ponpes Al-Fathaniyah, Pererat Silaturahmi Demi Banten Berdzikir

Berita Utama

Manajemen PTPN IV Regional-II Kebun Berangir Dan Stakeholder Perbaiki Akses Jalan Untuk Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

Daerah

Mantap!! KOMIT Simalungun Berkomitmen Menangkan Anton-Benny Jadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Daerah

Menteri PPPA Kunjungi Yayasan Hidayatul Mubtadi’ien dalam Rangka Jelajah SAPA