Breaking News

Pemkab Solok Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, bertempat di Aula Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I yang diketuai oleh Harun Hidayat, beserta jajaran. Hadir pula Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang, dan Hanifah Ainaini. Dari Pemerintah Kabupaten Solok, hadir Sekretaris Daerah Medison mewakili Bupati Solok, bersama para staf ahli, asisten, kepala OPD, direktur RSUD, auditor dan PPUPD Inspektorat, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Solok.

Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal mengatakan, Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi” ujar Dery.

Ia menambahkan, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, semangat antikorupsi harus tumbuh di seluruh elemen pemerintahan hingga ke tingkat nagari.

Baca Juga  Solok Raya Cup 2025 Siap Ditabuh, Laga Pembuka Monitor FC Berhadapan Tim PSJS

Dalam paparannya, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK Harun Hidayat menegaskan pentingnya memperkuat integritas birokrasi dengan mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, sejalan dengan arahan nasional yang menekankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kebijakan maupun kegiatan, khususnya di Kabupaten Solok” jelas Harun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengapresiasi pelaksanaan Rakor yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan seluruh kepala daerah di Gedung KPK RI pada Maret – April 2025.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, kita memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat” ujar Medison.

Medison, juga memaparkan langkah konkret Pemkab Solok dalam upaya pencegahan korupsi, di antaranya, peningkatan transparansi anggaran melalui publikasi di website resmi Pemda, penguatan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik (e-purchasing dan e-catalog),

Baca Juga  Pemda Kabupaten Solok Gelar Rakor Pengembangan Wisata Halal Berbasis Digitalisasi Dan Data Berkualitas

Pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi (MCSP) bersama KPK,
dan peningkatan peran APIP serta budaya integritas di seluruh jajaran ASN.

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dan Inspektur Daerah. Dokumen ini menjadi dasar resmi pelaksanaan audit intern oleh APIP.

Selain itu, seluruh unsur pemerintahan mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala Perangkat Daerah hingga Wali Nagari, turut menandatangani komitmen bersama antikorupsi sebagai bentuk tekad bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Rakor juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan lanjutan, seperti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), FGD pengawasan dan pembinaan pemerintah nagari oleh Itjen Kemendagri,dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Nagari bagi sekretaris dan perangkat nagari se-Kabupaten Solok.

“Semangat antikorupsi harus tumbuh menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintahan hingga ke tingkat nagari” pungkas Sekda Medison.

Rakor Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal 2025 ini menjadi langkah strategis Pemkab Solok dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan Itjen Kemendagri, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Info Pilkada 2024

Statment Cawabup 01 Simalungun Memalukan dan Sombong, Klaim Bantuan Dari Pusat Untuk Pendidikan,Gusmayadi itu Aspirasi Anggota DPR-RI Dari Partai Gerindra.

Berita Utama

Wartawan Senior Sambangi Solok, Mengkaji Potensi Alahan Panjang dan Apresiasi Inovasi Pemerintah Daerah

Banten

Kapolres Lebak memberikan Bantuan material Semen 6 Sak untuk Pembangunan Masjid Nurul Iman Kp.Cibitung Desa Cijengkol.

Berita Utama Daerah

Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak

Daerah

MAKSIMALKAN HASIL “SAE” PERTANIAN LAPAS TANJUNGBALAI, KALAPAS : KAMI PASTIKAN TERUS GENJOT PENINGKATAN HASIL PANEN!!

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H Resmi Membuka Pameran UMKM Nagari Surian Ke-7 Tahun 2025

Berita Utama

Denny Eka Surya Sambut Hangat Kehadiran Gubernur Dan Wagub Sumbar Serta Bupati Solok Di Grand Opening FE Watersport di Singkarak
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar

Berita Utama Daerah

Kasmin Harap Kapolda Jambi Bantu Ungkap Kasus Kematian Anaknya di Pondok Pesantren Fathul Ulum