Breaking News

Home / Crime

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:51 WIB

KPK OTT bupati Bekasi: Sita uang ratusan juta, diduga suap terkait proyek

KPK menyita uang tunai sejumlah ratusan juta sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dalam operasi senyap itu, awalnya KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

“Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” jelas dia.

Budi mengungkapkan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait suap proyek.

Baca Juga  Terungkap! Identitas 'Wanita Bergaun Pink' Korban Pembunuhan di Spanyol Akhirnya Terkuak Setelah 20 Tahun

“Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ucapnya.

Adapun dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menangkap di antaranya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, HM Kunang.

“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta,” kata Budi.

“Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.

Baca Juga  Polisi di Jambi Perkosa dan Bunuh Dosen

Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum berkomentar ihwal penangkapan oleh KPK.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Share :

Baca Juga

Crime

Prajurit TNI Terlibat: Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Pusat

Crime

‘Mata Elang’ tewas dikeroyok saat melakukan penagihan utang di Kalibata Jaksel

Crime

Benny Simanjuntak Bereaksi atas Tersangka Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

Crime

Kasus Dugaan Erika Carlina Diancam DJ Panda Naik Penyidikan

Crime

DPR Minta Polisi Dalami Peran Korban Bullying dalam Ledakan SMAN 72 Jakarta

Crime

Tragedi Garut: Komnas HAM Usut Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Jiwa

Crime

Putusan MK: Analisis Mendalam Dampak Aturan Penugasan Polri oleh Polda Kalteng dan Akademisi

Crime

Heboh! Teman Searah Luruskan Isu Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan