Breaking News

Home / Crime

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:51 WIB

Fakta Baru Terungkap: Kasus Penyekapan dan Penculikan di Tangsel Gegerkan Warga!

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap secara tuntas kasus penculikan dan penyekapan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini melibatkan empat orang yang menjadi korban modus penipuan jual beli mobil, di mana mereka sempat menyerahkan uang muka senilai Rp 49 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai penjual mobil minibus keluaran tahun 2021.

Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap para korban. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk seragam polisi dan pelat nomor dinas yang ternyata palsu. Keempat korban kini telah dinyatakan sehat dan telah kembali ke pelukan keluarga masing-masing.

Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai kasus ini.

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren

Pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penyekapan yang menimpa tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Diketahui bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksi keji tersebut, mulai dari tindakan menyiksa hingga menculik para korban.

Sembilan tersangka tersebut memiliki inisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan N (52).

“Jadi, total ada sembilan orang yang telah berhasil diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada hari Kamis (16/10).

Tindakan kriminal ini terjadi pada hari Sabtu (11/10) di Perumahan Taman Mangu Indah, dan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video penganiayaan terhadap korban tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa korban mengalami luka-luka di bagian punggung akibat disiksa oleh para pelaku.

“Peristiwa pidana ini termasuk dalam kategori merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” jelas Ade Ary.

Peran 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari merencanakan aksi, mengeksekusi penculikan, hingga merekam video penyiksaan yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.

“Total ada sembilan orang yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi penculikan dan penyiksaan yang terjadi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, pada hari Kamis (16/10).

MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana utama, eksekutor, serta pelaku penyiksaan terhadap korban. Sementara itu, NN juga bertindak sebagai koordinator lapangan yang bertugas memancing korban untuk datang ke lokasi kejadian.

VS memerintahkan APN untuk merekam video dan turut serta dalam penyiksaan korban, sedangkan S, HJE, Z, dan I bertindak sebagai eksekutor yang juga turut menganiaya korban.

MA dan S menyediakan rumah yang dijadikan tempat penyekapan, sementara I dan MAM juga menyediakan mobil yang digunakan untuk melakukan penculikan.

Baca Juga  Putusan MK: Analisis Mendalam Dampak Aturan Penugasan Polri oleh Polda Kalteng dan Akademisi

“Apa hubungan antara masing-masing tersangka, serta hubungan antara kelompok pelaku ini dengan korban, masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Ary.

Polda Metro Pastikan Nopol dan Seragam Polisi di Lokasi Penyekapan Palsu

Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa sejumlah barang mencurigakan ditemukan di rumah yang menjadi lokasi penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan pelat nomor dinas Polri, seragam polisi, serta senjata rakitan jenis airsoft gun.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan tersebut adalah palsu. Selain itu, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemilik seragam tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada hari Kamis (16/10).

Ade menambahkan bahwa pihaknya masih terus menelusuri asal-usul seragam dan senjata yang ditemukan. Airsoft gun tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Kemudian, ada juga ditemukan benda yang menyerupai senjata api, yaitu airsoft gun, di lokasi penyekapan. Hal ini juga masih dalam proses pendalaman. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Ade Ary.

Korban Sudah Bayar Rp 49 Juta Sebelum Diculik

Kasus ini bermula dari sebuah transaksi jual beli mobil. Salah satu pelaku, yang berinisial N, menawarkan sebuah mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta sejumlah uang muka sebagai tanda jadi pembelian.

“Modusnya adalah jual beli mobil, sebuah mobil keluaran tahun 2021. Kemudian, korban membayar DP sebesar Rp 49 juta melalui transfer ke rekening tersangka N,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada hari Kamis (16/10).

Setelah pembayaran dilakukan, korban bersama tiga orang lainnya bertemu dengan N di sebuah tempat makan yang berada di kawasan Jagakarsa. Tidak lama kemudian, sejumlah pelaku lain datang dan langsung membawa para korban ke sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren.

“Ketika sedang memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya datang ke TKP, langsung merampas handphone dan tas milik para korban,” terang Ade Ary.

Korban Wanita Kabur dan Dengar Suara Diduga Penyiksaan

Empat orang menjadi korban penculikan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari keempat korban tersebut, seorang perempuan berhasil melarikan diri, sementara tiga pria lainnya disekap dan dianiaya di lantai dua sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah.

“Korban yang merupakan seorang perempuan ini mendengar suara suaminya seperti sedang dicambuk,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada hari Kamis (16/10).

Korban berhasil melarikan diri ketika para pelaku sedang tertidur. Setelah berhasil keluar rumah, ia memberhentikan sepeda motor yang melintas dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Baca Juga  OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan

“Korban kemudian menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi para korban,” jelas Ade Ary.

Kronologi Kasus Penyekapan di Pondok Aren

Sabtu, 11 Oktober 2025 – Pukul 22.30 WIB

Korban yang berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia kemudian datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya DJ dan dua temannya, NA serta AAM.

Di lokasi tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp 49 juta sebagai uang muka pembelian mobil minibus keluaran tahun 2021.

Masih di tempat yang sama, tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan memaksa keempat korban untuk masuk ke dalam mobil. Barang-barang berharga dan ponsel milik para korban juga turut dirampas.

“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary.

Beberapa saat kemudian, mata para korban ditutup, lalu mereka dibawa ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di rumah tersebut, para korban disekap di lantai dua.

Minggu, 12 Oktober 2025

Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, yaitu di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Senin, 13 Oktober 2025 – Pukul 05.00 WIB

Korban DJ berhasil melarikan diri saat para pelaku sedang tertidur. Ia keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

“Berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga sedang tertidur, sehingga istri korban berhasil melarikan diri dengan menumpang motor yang lewat,” jelas Ade Ary.

Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Para pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini masih terus didalami, termasuk hubungan antara para tersangka dan kaitannya dengan para korban,” imbuh Ade Ary.

Empat Korban Penculikan di Tangsel Dipastikan Sehat dan Telah Pulang

Para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM, berada dalam kondisi baik setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh korban kini telah kembali berkumpul bersama keluarga mereka.

“Sehat dan sudah kembali bersama keluarganya masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada hari Kamis (16/10).

Meskipun kondisi para korban telah pulih, tim penyidik masih terus menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat bahwa korban mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan, kemudian diolesi balsem oleh para pelaku.

“Masih dilakukan pendalaman terkait cara para pelaku menganiaya para korban,” pungkas Ade Ary.

Share :

Baca Juga

Crime

Operasi “Identify Me” Ungkap Identitas Jasad Wanita di Spanyol Setelah 20 Tahun

Crime

Putusan MK: Analisis Mendalam Dampak Aturan Penugasan Polri oleh Polda Kalteng dan Akademisi

Crime

Densus 88 Bongkar Pola Rekrutmen Teroris Online Targetkan DPR

Crime

KPK tahan kasi datun Kejari HSU usai sempat kabur saat OTT

Crime

Khalid Basalamah Serahkan Dana ke KPK: Kasus Korupsi Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas?

Crime

Polres Depok tangkap dua mata elang yang aniaya pengendara mobil

Crime

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Dipanggil Polri Terkait Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok

Crime

Tragis: Remaja 14 Tahun Meninggal Usai Operasi Plastik, Orang Tua Ditahan!