Breaking News

Home / Kriminal / Payakumbuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:29 WIB

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Saat Berkendara , Di Ringkus Oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Saat Berkendara , Di Ringkus Oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Payakumbuh,-

Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pemuda yang kedapatan serta terbukti secara sah menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kedua tersangka berinisial MB (22) dan ZR (18) di ringkus tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berkendara di sekitaran Jl Soekarno Hatta Kelurahan Parit Rantang pada hari Selasa (10/12) sekira jam 04.40 pagi.

Berdasarkan informasi yang di terima dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H keduanya merupakan salah satu target operasi yang telah lama di pantau gerak geriknya terkait peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Curi Mesin Bajak Warga, Polres Payakumbuh Berhasil Tanggap Pelaku

” Kedua tersangka masuk dalam target operasi kita, hingga pada hari penangkapan keduanya kita dapati sedang membawa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan terhadap keduanya setidaknya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor kemudian satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam kotak rokok Sampoerna.

Setelah di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka MB yang berada di Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, di rumah MB polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan dalam kamar tidur.

Baca Juga  Tim SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Ahmad Ridha bin H. Ruslan Terkait Perkara Kegiatan Usaha Tanpa Izin

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, ganja yang di temukan di rumah MB didapat nya dari seseorang bernama DN (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

” Kami masih mendalami perihal keterkaitan DN dalam kasus kali ini, untuk sementara personil masih berada di lapangan mencari keberadaan DN ” beber Kasat Narkoba.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah di tahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh. (RAR).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

50 Kota

Zulheri Pemain Muda MMP FC Menggila Di Lapangan Stadion Tuanku Tabiang Turnamen Solok Raya Cup 2025

Daerah

Dengan Upaya Secara Persuasif, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Ternak

Payakumbuh

Ada Apa Dengan Tempat Pembuangan Sampah Di Payakumbuh , Akankah Ada Inovasi Dari Walikota Terpilih?

50 Kota

Bupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan Se – Provinsi Sumatera Barat

50 Kota

Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital Oleh Kapolda Sumbar Mendapatkan Apresiasi Dari Bupati Jon Firman Pandu

Berita Utama

Kasat Reskrim AKP Oon Kurnia ILahi Imbau Warga Waspada Iklan Penipuan di Media Sosial

50 Kota

Aksi Pengembokan KONI Sumbar, Simbol Kebobrokan Dan Kode Keruntuhan