Breaking News

Alahan Panjang Resort Kembali Memanas, Apakah Berakhir di Jalur Persuasif Atau Langkah Hukum

Solok, Warta-kota.com.- Suasana di Kawasan Wisata Alahan Panjang Resort, Kabupaten Solok, mendadak memanas pada Minggu (1/2/2026) setelah akses masuk kawasan wisata tersebut ditutup secara sepihak oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kaum Malayu Kopong.

Penutupan ini sontak mengundang respons cepat Pemerintah Kabupaten Solok, yang langsung menurunkan unsur Forkopimcam dan aparat Satpol PP ke lokasi, sembari menempuh jalur mediasi persuasif dan menyiapkan langkah hukum guna memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan serta situasi di lapangan tetap kondusif. Penutupan tersebut dinilai berpotensi menghambat pengembangan sektor pariwisata daerah yang tengah tumbuh dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Markos Sopan, menyayangkan tindakan penutupan tersebut namun demikian kita mesti memberi hak yang sama kepada masyarakat untuk menempuh proses hukum.

“Kami memberikan ruang kepada pihak yang mengklaim sebagai Kaum Malayu Kopong untuk menempuh proses hukum melalui mekanisme gugatan. Itu adalah hak setiap warga negara” ujar Markos.

Baca Juga  Lapor Pak Kapolda Judi Tembak Ikan dan Dadu Sudah Beroperasi Kembali di Warung Pak Kulit Patumbak Deli Serdang


Di tutup dengan meletakkan tumpukan tanah oleh kaum yang merasa pemilik tanah.

Namun demikian, Markos menegaskan bahwa apabila gugatan hukum benar-benar diajukan atas klaim kepemilikan lahan kawasan wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok siap menghadapi proses hukum secara terbuka dan profesional.

“Sebagai pemerintah, tentu kami akan menyiapkan data dan bukti yang sah bahwa kawasan Wisata Alahan Panjang Resort sepenuhnya berada dalam penguasaan Pemerintah Daerah secara legal dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Solok akan berkonsultasi dan berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Solok serta Polres Solok Arosuka guna memastikan setiap langkah yang diambil berada dalam koridor hukum.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat, dengan cara yang elegan, sebagai negara hukum yang berkewajiban menjamin hak seluruh masyarakat secara setara di hadapan hukum” tambah Markos.

Baca Juga  Setyawan 'Bimo' Priyambodo Dinyatakan Bersalah, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara

Untuk menjaga stabilitas di lapangan, pemerintah sementara membiarkan satu jalur akses ditutup menggunakan gundukan tanah, sebagai langkah pengendalian situasi agar tetap kondusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Drs. Asril, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan personel Satpol PP pasca menerima laporan kejadian tersebut.

“Penurunan personel dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Wisata Alahan Panjang Resort, sekaligus menjalankan kewajiban Satpol PP dalam melindungi aset milik Pemerintah Daerah” jelas Asril.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh tindakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, guna menghindari eskalasi konflik dan menjaga suasana tetap kondusif di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog, jalur hukum, dan pendekatan sosial, tanpa mengorbankan kepentingan publik serta keberlanjutan pengelolaan objek wisata strategis daerah.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Peta garis batas bidang tanah SHM 3594 dan SHM 3595 milik Ko Pendi berdasarkan hasil pengukuran BPN Kota Jambi.

Berita Utama

Sertifikat Sah, Peta Negara Tegas, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka. Ada Apa dengan Hukum di Jambi?

Berita Utama

Air PDAM Mati Sebulan di Alahan panjang, Hafni Hafiz Soroti Kinerja PDAM Kabupaten Solok

Berita Utama

DLH Kabupaten Solok Bersihkan Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik Menjelang Lebaran

Banten

Diduga Pemilik Apotek Tak Mampu Tunjukkan Legalitas Operasional (SOP)saat Dikonfirmasi wartawan.

Daerah

MPC PP Simalungun Instruksikan Kadernya Perketat Pengawasan Korcam dan Kordes salah 1 Paslon

Pemerintah Daerah

H. Sulaiman Plt. Bupati Rohil Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir

Berita Utama

2 Tahun Lebih, Galian C diduga illegal milik Pak Marpaung Bebas Beroperasi, Polres Siak Diduga Terima Setoran.

Berita Utama Daerah

Kapolres Solok Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kualtar II Polres Solok Di Sukarami