Diduga Pemilik Apotek Tak Mampu Tunjukkan Legalitas Operasional (SOP)saat Dikonfirmasi wartawan.
Lebak – Warta-kota.com. Salah satu apotek yang beroperasi di wilayah Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak diduga tidak memiliki legalitas operasional yang sah. Dugaan ini mencuat setelah pemilik apotek tidak dapat menunjukkan dan menjelaskan dokumen izin resmi saat dikonfirmasi oleh tim media “Red Warta Kota, Jum’at (25-07-2025).
Menurut informasi yang dihimpun, oleh tim media apotek tersebut telah beroperasi cukup lama, namun belum dapat dipastikan apakah telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usaha kefarmasian. Saat dikonfirmasi, pemilik apotek Heri, enggan memberikan keterangan rinci terkait izin operasional maupun legalitas apoteker yang bertanggung jawab di tempat tersebut dan malah melempar suruh konpirmasi saja ke rekan media inisial U dan H,” Ungkap Heri selaku apoteker Via Watsap.
Masyarakat berharap agar instansi terkait, khususnya dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apotek tersebut memenuhi standar dan aturan yang berlaku demi keselamatan konsumen, “jelas salah satu warga yang enggan namanya di publikasikan.
Kepala Puskesmas Rawat inap Cilograng ketika di konpirmasi via WhatsApp menjelaskan. “Yang bapak ketahui terkait keberadaan apotek tersebut memang ada dan yang bekerjasama dengan Puskesmas memang apotek tersebut, terkait izin legalitas yang dulu ada cuma waktu itu semua pemilik apotek dikumpulkan sama bapak dan bapak kasih masukan ketika izin tersebut sudah habis apotek tersebut harus di perpanjang secepatnya, dan terkait perizinan dari BPOM biasanya otomatis dengan perizinan lainya, “ungkap kepala puskesmas Cilograng.(Rudi)















