Solok, Warta-kota.- Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Pemerintah Kabupaten Solok bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran Bupati terkait pelaksanaan gotong royong rutin di seluruh instansi pemerintahan.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Program Solok Bersih di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja dan ruang publik yang bersih, sehat, serta nyaman.
“Seluruh kantor pemerintahan, termasuk instansi vertikal, diminta melaksanakan gotong royong selama 30 menit sebelum memulai aktivitas pelayanan” ujar Asnur, Jum’at (17/4/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan gotong royong wajib dilaksanakan setiap hari Selasa bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal. Sementara itu, untuk pemerintahan di 74 nagari se-Kabupaten Solok, kegiatan serupa dilaksanakan setiap hari Jumat.

Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama tim DLH kabupaten solok
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat edaran Bupati yang telah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah sebagai tindak lanjut program kebersihan yang terintegrasi.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, setiap kegiatan wajib didokumentasikan dan diunggah ke grup WhatsApp Gerakan Indonesia ASRI Kabupaten Solok sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Selanjutnya, dokumentasi tersebut akan direkap oleh Inspektorat dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selain area perkantoran, gerakan kebersihan ini juga menyasar fasilitas umum dan lingkungan publik yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD serta pemerintahan nagari.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi juga mampu menumbuhkan budaya gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.**(PB07)















