Breaking News

BPN dan KAN Nagari Talang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peraturan Nagari tentang Penyakit Masyarakat

Solok, Warta-kota.com.- Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Talang menggelar rapat koordinasi dalam rangka merumuskan Peraturan Nagari tentang penanggulangan penyakit masyarakat, yang berlangsung pada Minggu 19/4/2026 di Kanto Kerapatan Adat Nagari Talang

Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, ninik mamak, Bundo kanduang, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai semakin meresahkan.

Herizal Dt Gadang Ketua BPN Nagari Talang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Nagari ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat.

“Peraturan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang jelas dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran sosial” ujarnya.

Baca Juga  Pengolahan Emas Rendeman Di kampung Ranca Pasung Diduga Ilegal dan diakui pemilik rendeman kalau rendeman tersebut miliknya dan ilegal.


Suasana rapat

Adapun sejumlah isu yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penanganan perjudian, pencabulan, prostitusi, penyalahgunaan narkotika, premanisme, serta praktik pornoaksi dan pornografi. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan pandangan guna memperkuat substansi peraturan yang akan disusun.

Sementara itu, perwakilan KAN menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal dalam peraturan tersebut.

“Nagari memiliki adat dan norma yang harus dijaga bersama. Peraturan ini nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedepankan sanksi adat sebagai bagian dari pembinaan masyarakat” ungkapnya.

Budi Setiawan Dt Tanpan selaku Anggota LKAM Kabupaten Solok turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah nagari dan lembaga adat sangat penting dalam menangani penyakit masyarakat.

“Permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum formal saja, tetapi harus diperkuat dengan peran adat dan nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Dengan adanya Peraturan Nagari ini, kita berharap ada efek jera sekaligus pembinaan bagi pelaku” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Bersama Bupati Solok dan Wakil Bupati Lahirkan Komitmen Bersama Membangun Nagari Simiso


Seluruh undangan hadir

Ia juga menambahkan bahwa LKAM mendukung penuh langkah Nagari Talang dalam menyusun regulasi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga marwah nagari dan generasi muda dari pengaruh negatif.

Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan penyusunan draft Peraturan Nagari yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.

Dengan adanya Peraturan Nagari tentang penyakit masyarakat ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berlandaskan nilai-nilai agama serta adat istiadat di Nagari Talang.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Kabar TNI POLRI

Polres Solok Selatan Serius Sikat Kasus Narkotika, Ciduk pengedar Narkotika golongan I jenis Shabu dan Ganja

Daerah

Jadi Pembina Upacara, Kasatlantas Polres Meranti Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas & Serahkan Bibit Pohon

Daerah

Polres Meranti Gelar Fun Run Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Tahun

Simalungun

Diduga Tidak Sesuai Spektenis-RAB Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Simpang Nagojor-Jawa Maraja Bahjambi Dikritisi Warga.

Daerah

Diyakini akan membawak Kemajuan Bagi Desa,Sejumlah Pangulu Di Simalungun Nyatakan Dukungan Terbuka Kepada Pasangan Anton-Benny.

Padang pariaman

Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446,H, Begini Pesan Kapolres Kota Pariaman Kota Pariaman ,

Banten

Sindikat pengedar narkoba jaringan internasional berhasil ditangkap polres Serang Polda Banten.

Berita Utama

Air PDAM Mati Sebulan di Alahan panjang, Hafni Hafiz Soroti Kinerja PDAM Kabupaten Solok