Breaking News

Home / Wilayah Hukum Ambon

Senin, 11 November 2024 - 07:06 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP : “Pastikan PSN dan PSD di Maluku Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Sasaran”

Warta-kota.com || Ambon- Senin 11 November 2024, Pukul 11.00 Wit, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama Kepala BPJN Maluku Iqbal Tamher, S.T.,M.T, Kepala BP2P Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si dan Kepala Kantor UPP Kelas II Saumlaki Rodriego Obethnego Diaz, S.E.,M.I.T, melakukan pendandatanganan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam kegiatan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis melalui Bidang Intelijen diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kolaborasi Sektoral yang dikuatkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dimaksud, bertujuan untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat Pembangunan Proyek Strategis baik Nasional (APBN) maupun Daerah (APBD) yang ada di Wilayah Maluku agar bisa berjalan lancar sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapkan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang terlibat sepenuhnya dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan di Indonesia khususnya di Maluku.

Baca Juga  Kejati Maluku Kunjungan Kerja dan Supervisi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur

Kajati Maluku menjelaskan, pentingnya peran aktif Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Tugas Pokok dan Wewenangnya di Bidang Intelijen yakni melakukan Pengamanan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) khususnya di Wilayah Maluku serta meminimalisir potensi terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) selama pelaksanaan pekerjaan mengingat kondisi geografis wilayah Maluku maupun Sumber Daya Alam dan Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Provinsi Maluku.

“Dengan kewenangan yang diberikan melalui Bidang Intelijen, Kami memastikan Pembangunan Proyek Strategis yang ada di Provinsi Maluku, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), dapat berjalan lancar dengan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi” Jelas Kajati Maluku.

Baca Juga  Kejati Maluku Terima Penyerahan Tersangka dan BB Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 

Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, Kasi IV M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H, Kasi II Irvan Bilaleya, S.H, Kasi III Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H, Kasi V Hasan M.Tahir, S.H.,M.H, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H serta Kasatker dan PPK pada BPJN, BP2P dan UPP Kelas II Saumlaki. (Red)

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, (ARDY, SH.,M.H)

Share :

Baca Juga

Wilayah Hukum Ambon

AGOES SP Kajati Maluku : Hadiri Pelaksanaan Penanaman Jagung Serentak Di Dusun Hulung Kabupaten Maluku Tengah

Wilayah Hukum Ambon

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual

Wilayah Hukum Ambon

Kejaksaan Tinggi Maluku Melalui Bidang Intelijen : Melaksanakan Kegiatan Progam Jaga Desa Untuk Kemajuan Ekonomi Desa

Wilayah Hukum Ambon

Agoes SP Kajati Maluku : Pimpin Apel Pembentukan Tim Zona Integritas Kejaksaan Tinggi Maluku

Wilayah Hukum Ambon

Penjelasan Kasi Penkum Maluku : Penegakan Hukum Penanganan Perkara Korupsi Bapak ASP Sudah Profesional

Wilayah Hukum Ambon

Penuntut Umum Kejati Maluku dan Kejari Seram: Menerima Penyerahan Tahap II Perkara Dugaan Tipikor PT. Pos Indonesia

Wilayah Hukum Ambon

Perkara 351 ayat (1) KUHP Kajati Maluku dan CABJARI Wahai Berhasil Menghentikan Berdasarkan Restoratif

Wilayah Hukum Ambon

Tim Penuntut Umum Terima Tahap II Berkas Perkara Korupsi ADD/DD Desa Wonreli Dari Polres Maluku Barat Daya