Breaking News

Home / Wilayah Hukum Ambon

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:03 WIB

Kejaksaan Tinggi Maluku Melalui Bidang Intelijen : Melaksanakan Kegiatan Progam Jaga Desa Untuk Kemajuan Ekonomi Desa

Warta-kota.com Ambon- Jumat 20 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat di Aula Kantor Pemerintahan Desa/Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa”.

Hadir sebagai Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H dengan menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan / Penyalahgunaan Keuangan Desa serta Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Desa.

Kepala Pemerintahan Negeri Laha, M. Yasir Mewar saat membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Maluku dan ucapan terima kasih karena telah memilih Pemerintahan Negeri Laha sebagai lokasi kegiatan Penerangan Hukum yang tentunya kami berharap dari materi yang disampaikan nanti dapat bermanfaat serta dapat mengurangi berbagai permasalahan dan menjadi petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Sekretaris Kejaksaan RI Ade Tajudin Sutiawarman Beserta Rombongan : Kunker di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Monitoring Latsar Khusus dan Evaluasi 2024

Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Michel Gasperz, S.H.,M.H juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pemerintah Negeri, Ketua Saniri serta para Perangkat Negeri atas kesediaannya menerima kami untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa yang menjadi kegiatan rutin tahunan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang merupakan program strategis pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga  Penyuluhan dan Penerangan Hukum Merupakan Kegiatan Rutin Kejaksaan Republik Indonesia pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku

Para peserta yang hadir sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemerintahan Negeri Laha terkait tata cara pengelolaan ADD/DD dan pengelolaan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Negeri Laha.

Diakhir kegiatan, Tim Narasumber Jaksa Garda Desa meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat pada Negeri Laha, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Laha. (Red)

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku (ARDY, S.H.,M.H)

Share :

Baca Juga

Wilayah Hukum Ambon

Kejati Maluku Terima Penyerahan Tersangka dan BB Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 

Wilayah Hukum Ambon

Kajati AGOES SP Beserta Jajaran Hadiri Kunjungan Kerja Jaksa Agung ST.Burhanuddin Secara Virtual

Wilayah Hukum Ambon

Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku : “Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya”

Wilayah Hukum Ambon

Kajati Agoes SP Menerima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Kakanwil Kementerian Hukum Maluku

Wilayah Hukum Ambon

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo : Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Anggaran

Wilayah Hukum Ambon

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP : “Pastikan PSN dan PSD di Maluku Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Sasaran”

Wilayah Hukum Ambon

AGOES SP Kajati Maluku : Hadiri Pelaksanaan Penanaman Jagung Serentak Di Dusun Hulung Kabupaten Maluku Tengah

Wilayah Hukum Ambon

Perkara 351 ayat (1) KUHP Kajati Maluku dan CABJARI Wahai Berhasil Menghentikan Berdasarkan Restoratif