Breaking News

BPN dan KAN Nagari Talang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peraturan Nagari tentang Penyakit Masyarakat

Solok, Warta-kota.com.- Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Talang menggelar rapat koordinasi dalam rangka merumuskan Peraturan Nagari tentang penanggulangan penyakit masyarakat, yang berlangsung pada Minggu 19/4/2026 di Kanto Kerapatan Adat Nagari Talang

Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, ninik mamak, Bundo kanduang, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai semakin meresahkan.

Herizal Dt Gadang Ketua BPN Nagari Talang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Nagari ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat.

“Peraturan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang jelas dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran sosial” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamata Kubung


Suasana rapat

Adapun sejumlah isu yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penanganan perjudian, pencabulan, prostitusi, penyalahgunaan narkotika, premanisme, serta praktik pornoaksi dan pornografi. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan pandangan guna memperkuat substansi peraturan yang akan disusun.

Sementara itu, perwakilan KAN menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal dalam peraturan tersebut.

“Nagari memiliki adat dan norma yang harus dijaga bersama. Peraturan ini nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedepankan sanksi adat sebagai bagian dari pembinaan masyarakat” ungkapnya.

Budi Setiawan Dt Tanpan selaku Anggota LKAM Kabupaten Solok turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah nagari dan lembaga adat sangat penting dalam menangani penyakit masyarakat.

“Permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum formal saja, tetapi harus diperkuat dengan peran adat dan nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Dengan adanya Peraturan Nagari ini, kita berharap ada efek jera sekaligus pembinaan bagi pelaku” ujarnya.

Baca Juga  Sungguh Ironi, Ekositem Flora dan Fauna di Pulau POPOLE Terancam Punah


Seluruh undangan hadir

Ia juga menambahkan bahwa LKAM mendukung penuh langkah Nagari Talang dalam menyusun regulasi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga marwah nagari dan generasi muda dari pengaruh negatif.

Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan penyusunan draft Peraturan Nagari yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.

Dengan adanya Peraturan Nagari tentang penyakit masyarakat ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berlandaskan nilai-nilai agama serta adat istiadat di Nagari Talang.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Astaga..!! Gila..!! Media yang menerbitkan Judi Togel di Wilayah Semarang Utara menghapus berita liputan Judi Togel karena menerima uang

Kuantan Sengingi

Aktivitas Peti Beroperasi di Gunung Kesiangan kecamatan Benai , Ormas Petir Kuansing Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelakunya.

Nasional

KontraS: Presiden Prabowo Saatnya Mendorong Kapolri Untuk Menuntaskan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Berita Utama

Pengambilan Sepeda Motor Supra X Secara Paksa oleh Petugas PNM di Dampingi RW 9 Yulismanar (Buyung) Umban Sari

Daerah

Mafia Tanah Bersarang Di Kantor BPN Hingga Takyat Kecil Semakin Menjerit Dan Tertindas

Daerah

Tim Mulia Jaya Dukung Penuh Anton-Benny dalam Pemilihan Bupati Simalungun. 

Berita Utama

Team Fasilitator & Koordinator Kemendikdasmen Tinjau Progres Revitalisasi SDN 007 Bagan Jawa

Daerah

Tim TNI AL Turun, Meranti Akan Dibangun Dapur Umum MBG