Breaking News

Home / News

Sabtu, 23 November 2024 - 00:32 WIB

Lapor Pak Kapolda Ada Judi Tembak Ikan di Koto Gasib – Siak Provinsi Riau Bandarnya Star Tarigan

 

Warta-kota.com || Koto Gasib – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan semakin merajalela Wilayah Hukum Polsek Koto Gasib tepatnya di sebuah Warung Dewi di Km 10 Koto Gasib,Kabupaten Siak, Provinsi Riau 02/08/2024.

Berdasarkan keterangan warga Koto Gasib,Siak, sebut saja SS, 02/08/2024

SS mengatakan, bahwa perjudian Tembak ikan di warung Dewi di KM 10 itu beroperasi sudah cukup lama, Seakan-akan di biarkan oleh Aparat Penegak Hukum(APH) tanpa pernah dilakukan penindakan.

“Judi mesin tembak ikan di warung Dewi itu sudah lama buka bang, Pemilik nya bernama Star Tarigan dan memiliki banyak Cabang Tembak Ikan di Wilayah Perawang, Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta sehari, kalau sudah malam, ramai kali pemainnya ,dan banyak pemain luar yang datang”.

Baca Juga  Sinergi Lapas Kelas IIA Jambi dan Kwarda Pramuka Jambi Diperkuat, Pembinaan Karakter Warga Binaan Dioptimalkan

Lanjutnya di Koto Gasib ini Judi Tembak Ikan Star Tarigan itu Sepertinya Sudah ada Setoran ke Aparat Penegak Hukum bang, makanya mereka berani membuka bisnis haram itu secara terang – terangan”. tutupnya.

Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.

Baca Juga  Putusan MA Sudah Inkrah, Pemuda LIRA Desak Eksekusi Kebun Sawit Ilegal Milik Edi Basri: Jangan Mainkan Hukum!

“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.

Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Rabu (31/07/2024).

Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Polres Siak ??

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kapolres Siak AKBP Bapak Asep Sujarwadi melalui Aplikasi Whatsapp 03/08/2024 Hingga Berita ini di tayangkan ke Redaksi Kapolres Belum Memberikan Tanggapannya.(Red)

Share :

Baca Juga

News

SPBU 14.289.6103 dan PT Raja Mangaretek Jaya Diduga Mereka Mafia Kompromi Bermain BBM Subsidi

News

BPBD Kabupaten Solok Serahkan Bantuan Buat Masyarakat Sungai Abu Pasca Kebakaran Rumah dan Tiga Rumah Terdampak
Peta garis batas bidang tanah SHM 3594 dan SHM 3595 milik Ko Pendi berdasarkan hasil pengukuran BPN Kota Jambi.

Berita Utama

Sertifikat Sah, Peta Negara Tegas, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka. Ada Apa dengan Hukum di Jambi?

News

Kades di Pandeglang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

News

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tenayan Raya Menggila, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat

Berita Utama

2 Tahun Lebih, Galian C diduga illegal milik Pak Marpaung Bebas Beroperasi, Polres Siak Diduga Terima Setoran.

News

Srikandi Danramil dan Polwan Polres Rohil ikut Memadamkan Api di Rohil

News

Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas