Jember, 4 Februari 2026 | Warta-Kota.com
Polres Jember Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta menerobos lampu merah,” ujar Kompol Ferry usai memimpin apel, Senin (2/2/2026).
Selain itu, pengguna telepon genggam saat berkendara serta pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol juga menjadi fokus penindakan. Tak hanya itu, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.
Meski demikian, Kompol Ferry menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum yang bersifat humanis.
“Langkah ini diambil agar masyarakat tidak merasa tertekan, namun tetap disiplin dalam berkendara,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, berharap melalui operasi ini masyarakat semakin memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Jember Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya benar-benar menjadi prioritas bersama.
(Dang)
















