Jember, 30 November 2025 – Warta-Kota.com
Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih predikat Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025. Capaian ini menegaskan konsistensi Jember dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Tahun ini, Jember berhasil meningkatkan skor penilaian keterbukaan informasi menjadi 98,11, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 93,98. Penghargaan diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gus Fawait, dalam acara yang digelar di Hotel Haston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025) malam.
Tak hanya tingkat kabupaten, dua desa di Jember juga berhasil mencatatkan prestasi membanggakan.
Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, meraih skor 89,07 dengan kategori Informatif.
Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, meraih skor 91,54, juga dengan kategori Informatif.
Gus Fawait menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting bagi masyarakat Jember.
> “Akses terhadap rencana dan kebijakan pemerintah merupakan hak mendasar warga Jember. Hal ini memicu keterlibatan dan kontribusi aktif masyarakat dalam proses membangun wilayahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat memantau pelaksanaan tugas pemerintah dan perkembangan pembangunan secara langsung, sehingga setiap kegiatan dapat dipastikan berjalan efisien, transparan, dan sesuai alokasi anggaran.
Gus Fawait juga mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian ini.
> “Terima kasih atas dukungan Gus Bupati, Pak PJ, Sekda selaku atasan PPID Utama, seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, desa, serta masyarakat Jember,” tandasnya.
(Dang)















