Breaking News

Home / Berita Utama Daerah / Daerah / Nasional / News

Senin, 22 Juli 2024 - 12:52 WIB

Polsek Pantai Labu Dituding Lambat Layani Keluhan Masyarakat, Setelah Viral Kanit Reskrim Turun Ke Lapangan. 

Warta-kota.com || Deli Serdang – Satuan Unit Reskrim Polsek Pantai Labu yang dipimpin oleh IPDA Dearma Sipayung SH mengunjungi warung Yati yang diduga menjadi Pusat Peredaran Terbesar Narkoba jenis Sabu di wilayah Desa Rugemuk Dusun III Pantai Labu Deli Serdang, Sumatera Utara 21/07/2024.

Adapun Tujuan Kedatangan Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu ini guna melaksanakan Patroli usai Pemberitaan adanya Bandar Narkoba Berinisial Goyang yang mengedarkan Narkoba Jenis Sabu secara terang-terangan di Warung Yati di desa Rugemuk. Dalam kegiatan ini Kanit Reskrim juga mengundang beberapa orang masyarakat untuk di mintai keterangan.

“Tujuan kedatangan kami di sini, Untuk melaksanakan Patroli karena adanya informasi bahwasanya di warung Yati sering terjadi transaksi Narkoba Jenis Sabu, saya meminta kepada masyarakat agar tidak menutup – nutupi, jika ada Masyarakat yang menyala gunakan Narkoba di wilayah polsek Pantai Labu, langsung laporkan ke saya saja”.ucap Kanit Reskrim

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Serang berhasil meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu diwilayah desa Leuwi Limus Cikande.

Ditempat terpisah masyarakat Rugemuk Dusun III Sebut saja KN 21/07/2024 mengatakan keluhannya kepada awak media bahwasanya KN curiga kedatangan Kanit Reskrim itu, diduga sudah koordinasi dengan Bandar Narkoba Berinisial Goyang tersebut.

“Kami sebagai masyarakat desa Rugemuk Dusun III sangatlah kecewa dengan Kedatangan Satuan Unit Reskrim Polsek Pantai Labu ke warung Yati tadi bang, mengapa setelah viral di Media Barulah datang kewarung Yati, tanpa memanggil dan Memeriksa Bandar Narkoba Jenis Sabu Berinisial Goyang itu.” Ucap KN

Baca Juga  Asintel Kejati Maluku Ikuti FGD Dalam Mengantisipasi AGHT Paham EKSTRIMISME, RADIKALISME Yang Mengarah Pada TERORISME

Lanjutnya, “Bandar Narkoba Berinisial Goyang itu sudah keluar masuk penjara bang, pasti lah sudah saling kenal, diduga ada oknum APH (Aparat Penegak Hukum) yang backing di balik bisnis haram yang di kelola Goyang tersebut. Dan juga diduga sudah Berkoordinasi dengan baik dengan APH setempat, makanya hingga saat ini Goyang masih saja Lenggang Kangkung untuk menjalankan Bisnis haramnya itu di wilayah desa Rugemuk khususnya Dusun III tanpa khawatir dengan kedatangan Unit Reskrim di warung Yati itu” Tutup KN (Red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

SPBU 14.205.1139 Sergai Diduga Jual Solar Subsidi ke Mafia, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas

Daerah

Judi Tembak Ikan Milik Calvin Beromset Puluhan Juta Perhari Kuasai Belawan, Kapolres Bungkam

News

Posko Utama Kabupaten Solok Kembali Penyaluran Sembako ke Tujuh Kecamatan Terdampak

Berita Utama

Kapolda Riau Diminta Berikan Atensi dan Ambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star tarigan dan Feri tarigan di kabupaten siak

Banten

Soal Bangunan Awning Baja Ringan Menutupi SDN 2 Cikande, Pemdes Cikande Akui Tidak Tahu
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi

Berita Utama Daerah

Polda Jambi Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda: Polri Terus Bertransformasi untuk Masyarakat

News

Relokasi Pasar Baru Labuan Diwarnai Adu Mulut Pedagang dengan Pelaksana PT. SLS

Berita Utama

Wabup Solok Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Warga Nagari Talang