Breaking News

Calo Berseragam Disatpas Polres Pematang Siantar semakin Merajalela, SIM C Dipatok Rp. 480.000 Tanpa Ujian Teori dan Praktek

warta-kota.com || Siantar – Calo di Satpas Polres Pematang Siantar semakin merajalela seakan – akan dipelihara untuk memperkaya oknum didalam satpas, ini terbukti masih banyaknya calo Berseragam seakan dibiarkan pihak satpas untuk mencari mangsanya.06/09/2024

Perlu di ingat Beberapa bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 17/07/2024 Wakil Direktorat Lalu lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK langsung Turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas laporan masyarakat terkait adanya Pungli di Satpas Polres Pematangsiantar ini.

Sementara itu, aturan terkait biaya pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Berikut rincian biaya membuat SIM di Satpas:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

Baca Juga  Polda Sumut Gunakan Metode Scientific Crime Investigation Ungkap Penyebab Kebakaran di Karo

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: RpRp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan).

Selain itu, masih ada biaya lain di antaranya untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

Tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

Berdasarkan keterangan CMPG pemohon SIM C Warga Buntu Banyu Kabupaten Simalungun, rabu (06/09/2024) di satpas Polres Pematang Siantar menerangkan bahwa mengurus SIM C hanya bisa lulus harus melalui orang dalam dan membayar Rp. 480.000 tanpa adanya ujian teori dan ujian praktek.

Baca Juga  Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya. 

“Tadi saya di Satpas Polres Pematang Siantar ketika mau mengurus SIM C, saya Bertemu dengan oknum Polisi Satpas Berinisial Brigadir S Situmorang, Brigadir S Situmorang mengatakan kalau membayar Rp. 480.000 SIM C Sudah Semua nya (psikologi dan kesehatan) dipastikan keluar tanpa perlu mengikuti ujian teori dan ujian Praktek. Ucap CMPG

Lanjutnya ” Jam 1 siang tadi SIM C saya sudah Selesai “.ucap CMPG kembali.

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kepolres Yogen Heroes Baruno melalui Aplikasi Whatsapp 07/09/2024″Si candra suruh buat laporan resmi aja ke propam pak. Disertai bukti2. Kalau benar terbukti SIMnya tdk melalui prosedur yg benar maka tentu akan kita tarik dan anggota kita proses. Kalau cuma lewat wa saja gak bisa dibuktikan.” Balasannya. (Tim)

 

Share :

Baca Juga

News

PASTIKAN BEBAS NARKOTIKA, LAPAS SIBOLGA GANDENG BNN RAZIA KAMAR HUNIAN WBP

News

Febri Utama Pimpin Cabor Baru Sebagai Ketua KSMI ( Komite Sepakbola Mini Indonesia )Kota Pekanbaru

News

PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Tegaskan Komitmen Profesional dalam Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru
Cafe Esek-esek Muaro jambi

Berita Utama

Cafe Remang-Remang Marak di Desa Panca Bakti, Polsek dan Perangkat Desa Dinilai Tutup Mata

News

Sambut HUT Pengayoman Ke-79, Kadivpas Papua Barat Sinergi Dengan APH Razia Blok Hunian Lapas Perempuan Kelas III Manokwari Sekaligus Tes Urine

News

Bupati Meranti Hadiri Rapat Timpora 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pengawasan Orang Asing

Berita Utama

Fenomena Kepala Desa Menjadi Pengurus Ormas/LSM: Sebuah Tinjauan Analisa

News

Dugaan Kilang Kayu Ilegal di Meranti Bongkar Fakta Mengejutkan: “Kayu Diantar Aparat”, Integritas Hukum Dipertaruhkan