Breaking News

Home / News

Selasa, 25 November 2025 - 14:56 WIB

Pekanbaru Dikejutkan Dengan Pemberitaan Diduga Bela Penimbun BBM Ilegal Yang Berada Tak Jauh Dari Kantor Camat Tenayan Raya 

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru Dikejutkan Dengan Pemberitaan Diduga Bela Penimbun BBM Ilegal Yang Berada Tak Jauh Dari Kantor Camat Tenayan Raya 

Pekanbaru – Kota Pekanbaru akhir-akhir ini dikejutkan dengan munculnya pemberitaan yang dinilai berpihak kepada pelaku penimbun BBM bersubsidi ilegal. Lokasi penimbunan tersebut berada tak jauh di depan kantor Camat Tenayan Raya dan bahkan sudah menjadi rahasia umum khususnya di kalangan pencari berita di Kota Pekanbaru.

Tanpa rasa malu dan penuh kebohongan, sejumlah oknum mencoba memutarbalikkan fakta untuk membela praktik penimbunan BBM tersebut. Tindakan ini dinilai tak hanya merusak kredibilitas berita, tetapi juga mempermalukan profesi wartawan yang mulia.

Baca Juga  Tak Terserap Pasar, 10 Ton Gula Petani Jember Akan Dibeli Danantara

Oknum-oknum tertentu diduga dengan sengaja memutarbalikkan fakta untuk mengaburkan keberadaan dan aktivitas gudang penimbun BBM bersubsidi. Diduga demi uang Rp 200 ribu perbulan, harga diri pun terjual. Nama Ali Akbar disebut-sebut dalam pusaran kasus ini.

Menurut salah seorang oknum wartawan yang terlibat, “Ali Akbar langsung yang ngasih aku. Ia mengatakan agar dibantulah dikanter (dilawan/dibalas).” Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membelokkan fakta dan melawan pemberitaan yang ada.

Di akhir percakapan, oknum tersebut sempat meminta maaf, “Iyalah bang, maaflah,” seolah menyadari kekeliruannya. Namun, permintaan maaf ini tidak menghapus dugaan adanya praktik tidak etis dalam dunia jurnalistik.

Baca Juga  Diduga "Atensi Prioritas" Petinggi Polda Riau. Setelah Menyerahkan Uang Total 2.1 Miliar dan Saham 1.23%. Mantan Pemilik Saham BPR Fianka Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus ini mencoreng citra profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan integritas. Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap tuntas kasus penimbunan BBM ilegal ini, serta dugaan keterlibatan oknum-oknum yang mencoba melindungi para pelaku.

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum wartawan yang diduga melanggar kode etik jurnalistik. Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Solok Lanjutkan Kerjasama Dengan Baznas Kabupaten Solok

News

Bupati Lebak Diduga Gunakan Oknum Pengamanan Untuk Menjaga Proyek Alun – Alun Rangkasbitung, Belong: Ketua BPPKB Banten Lebak Mengecam Keras Itu Bukan Proyek Pribadi

News

KAPOLRES MUBA LAKSANAKAN SILATURAHMI RAMADHAN KE MAKORAMIL 401-04/BYL, SINERGITAS TNI-POLRI DIPERKUAT DEMI KEAMANAN MASYARAKAT JELANG IDUL FITRI 1447 H

News

Bupati H. Asmar Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Alahair, Salurkan Bantuan untuk Korban

News

Klarifikasi Pemberitaan Banjir di Desa Gombong dan Kontribusi Proyek Pembangunan Tol Serang- Panimbang
Kondisi Jalan Raden Sayuti di Bagan Pete, Jambi, yang rusak parah dan dipenuhi lubang besar, Senin (16/6/2025)

Daerah

Jalan Rusak di Bagan Pete Dikeluhkan Warga, Sudah Dua Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

News

Penuh Bangga, Karutan Pekanbaru Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada Tiga Orang Petugas

News

Oknum Kades Resmi Ditahan Polres Pandeglang, Diduga Korupsi Dana Desa