Breaking News

Home / News

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:18 WIB

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA TERUS MELINTASI SIMPANG B 80 DESA SUNGAIROTAN MESKI ADA LARANGAN, JALAN RAYA LINTAS PROVINSI MULAI HANCUR PARAH DAN BERBAHAYAKAN KESELAMATAN MASYARAKAT

Desa Sungairotan, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – 28 Januari 2026 – Kondisi jalan raya lintas provinsi Palembang-Jambi bagian Simpang B 80 Desa Sungairotan semakin memprihatinkan setelah kendaraan angkutan batu bara terus menerus melintas meskipun telah ada larangan resmi dari pihak berwenang. Kerusakan jalan yang terjadi tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas sehari-hari, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan ribuan pengendara yang menggunakan jalur strategis ini setiap harinya.

 

Sejak beberapa bulan terakhir, warga sekitar telah mengeluhkan adanya aktivitas mobil angkutan batu bara yang terus beroperasi tanpa mematuhi larangan yang telah dikeluarkan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kondisi jalan yang dilewati lintasan mobil batu bara tersebut sudah mulai mengalami kerusakan yang cukup parah – permukaan aspal yang tadinya rata kini telah banyak bagian yang amblas, berlubang dalam, dan bergelombang akibat bobot muatan berat yang terus menerus menginjakinya. Di beberapa titik penting, lubang-lubang yang terbentuk bahkan mencapai kedalaman hingga puluhan sentimeter dan lebar beberapa meter, yang sangat berbahaya terutama bagi pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan kecil lainnya.

 

Menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat dan warga lokal Desa Sungairotan, batu bara yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari daerah produksi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan wilayah 62 Dayung. Muatan batu bara tersebut kemudian akan diangkut melalui jalan raya lintas Palembang-Jambi menuju pelabuhan yang berlokasi di Desa Pulai Gading, masih dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Warga mengaku bahwa aktivitas pengangkutan ini seringkali dilakukan pada malam hari hingga dini hari, namun terkadang juga beroperasi di siang hari tanpa adanya pengawasan atau penindakan yang tegas dari pihak berwajib.

 

Baca Juga  Masyarakat Desak Kapolsek Semarang Utara Agar Segera Menangkap Mafia Judi Togel Berinisial Johan. 

“Kita sudah berkali-kali melaporkan kondisi ini ke berbagai instansi terkait, tetapi tampaknya tidak ada penindakan yang tegas sehingga mobil-mobil batu bara ini terus berani melintas. Akibatnya jalan yang seharusnya menjadi akses penting bagi masyarakat ini sekarang sudah seperti jalan goresan, sangat berbahaya terutama saat hujan karena lubang-lubangnya akan tergenang air dan sulit terlihat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sungairotan yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Selain masalah kerusakan jalan dan bahaya keselamatan, aktivitas mobil angkutan batu bara ini juga menimbulkan berbagai masalah lainnya bagi masyarakat sekitar. Antara lain adalah polusi udara akibat asap knalpot yang keluar dari kendaraan tersebut, serta gangguan suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hari. Selain itu, keberadaan kendaraan muatan berat yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi juga seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya tabrakan dengan kendaraan lainnya.

 

Jalan raya lintas Palembang-Jambi bagian Simpang B 80 merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan berbagai wilayah penting di Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi. Jalur ini tidak hanya digunakan oleh masyarakat lokal, tetapi juga oleh banyak pengusaha, pedagang, dan pengguna jalan dari luar daerah yang melakukan perjalanan antar kota maupun antar provinsi. Kerusakan jalan yang terjadi tentu saja akan berdampak negatif pada perkembangan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah ini.

 

Warga juga mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur yang telah ditetapkan khusus untuk melarang pengangkutan batu bara melalui jalan raya ini. Menurut mereka, peraturan yang seharusnya menjadi payung hukum untuk melindungi infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat tersebut hingga saat ini hanya berupa hisapan jempol semata, tanpa adanya implementasi dan penegakan yang tegas dari pihak yang berwenang.

Baca Juga  Bupati Asmar Apresiasi Pelaksanaan Simulasi Menjaring Calon Peserta MTQ Riau 2026

 

“Perda sudah ada, kita juga tahu bahwa aturan tersebut dibuat dengan baik untuk kepentingan bersama. Namun sayangnya, hingga saat ini kita tidak melihat adanya tindakan nyata untuk menegakkannya. Mobil-mobil batu bara tetap datang dan pergi seolah-olah tidak ada larangan sama sekali. Seolah-olah peraturan tersebut hanya sekadar kertas kosong yang tidak memiliki daya tegas apapun,” jelas salah satu warga Desa Sungairotan yang telah lama tinggal di sekitar lokasi jalan tersebut.

 

“Kita tidak hanya ingin mengeluhkan, tetapi juga ingin memberikan solusi konkret. Selain penindakan terhadap pelanggar, kita juga mengusulkan agar dibuatkan rute alternatif khusus untuk pengangkutan batu bara yang tidak melalui jalan raya lintas provinsi ini, atau setidaknya melakukan pembatasan waktu pengangkutan serta pemeriksaan ketat terhadap bobot muatan agar tidak melebihi batas yang diizinkan,” jelas salah satu anggota tim koordinasi masyarakat.

 

Selain itu, masyarakat juga berharap agar pihak pengelola pelabuhan di Desa Pulai Gading dapat bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang digunakan untuk mengangkut muatan ke pelabuhan tersebut. Kerjasama antara pengusaha batu bara, pengelola pelabuhan, dan pemerintah daerah diperlukan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian infrastruktur jalan raya.

 

Masyarakat Desa Sungairotan dan sekitarnya berharap bahwa dengan adanya perhatian yang semakin besar dari berbagai pihak, masalah yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera menemukan solusi yang tepat. Mereka berharap bahwa jalan raya yang rusak dapat segera diperbaiki dan larangan pengangkutan batu bara melalui jalur tersebut dapat ditegakkan secara konsisten, sehingga jalan raya lintas Palembang-Jambi dapat kembali menjadi jalur yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan ekonomi wilayah.

 

 

Share :

Baca Juga

News

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswi MTsN di Sungai Tarab Dalam Karung

News

Media Sosial dan Politik: Antara Harapan, Konflik, dan Tantangan Global

News

SPBU 14.289.6103 dan PT Raja Mangaretek Jaya Diduga Mereka Mafia Kompromi Bermain BBM Subsidi

News

PLN untuk Rakyat, Perkuat UMKM Batoku Jambi Berbasis Limbah Batok Kelapa

News

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Berinisial ER

News

Villa Emas Gunung Pulosari Jadi Alternatif Wisata Alam, Pendaki Diwajibkan Menanam Pohon Sebagai Wujud Peduli Lingkungan

News

Festival Sapi dan Kopi Warnai Akhir Oktober di Jember

News

Dana Bungkam Tambang Emas Ilegal Diduga Mengalir ke Oknum Wartawan, Nama Iwan Bowo Jadi Sorotan