Wartakota-com|| Kepulauan Meranti (21/10/2024). Diduga PT. Capella Dinamika Nusantara (CDN) kantor penjualan Selat Panjang ikut serta dan bekerjasama sebagai pelaksana menjual voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas fiktif bersama Satlantas Polres Kepulauan Meranti.
Voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas merupakan program satu pembeli satu pelatihan. Setiap konsumen yang membeli kendaraan di dealer secara tidak langsung membeli voucher tersebut. Pembelian voucher keselamatan berlalu lintas dilakukan secara tidak sadar juga tanpa adanya kesepakatan antara konsumen dan dealer.
Pogram voucher pelatihan sudah berjalan di Provinsi Riau sejak Juni 2014 hingga sekarang. Rekapan uang voucher pelatihan di rekap setiap harinya oleh biro. Uang voucher pelatihan tersebut bernilai puluhan hingga ratusan juta Rupiah setiap hari nya.
Berdasarkan temuan awak media dilapangan menunjukkan bahwa voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas satu pembeli satu pelatihan di serahkan oleh bagian STNK dealer kepada konsumen:
“Voucher ini kami dapatkan di dealer CDN tempat kami membeli kendaraan. Saat kami mengambil STNK, voucher ini memang sudah diselipkan di dalam STNK itu. Kami pikir itu hanya semacam voucher atau kupon biasa, kami justru tidak mengetahui kalau voucher tersebut kami beli. Kami datang ke dealer CDN hanya untuk membeli sepeda motor bukan membeli voucher. Sepengetahuan kami dealer itu tempat jual beli kendaraan, ini kenapa jual voucher. Pihak dealer pun tidak pernah menawarkan pembelian voucher ini kepada kami. Fungsi dan kegunaan dari voucher itu sendiri kami pun tidak mengetahui untuk apa”, ungkap R.S.S konsumen PT Capela Dinamika Nusantara.
Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari beberapa orang konsumen PT. Capela Dinamika (CDN), awak media meminta konfirmasi akan kebenaran data tersebut kepada pihak PT. Capela Dinamika Selat panjang. Awak media menghubungi Bapak Tarjo selaku pihak PT. CDN yang menerima dan menandatangani surat tanda terima paket voucher:
“Kami tidak menjual, kami hanya menyerahkan kepada konsumen. Tapi untuk lebih jelasnya langsung sama orang samsat saja”. Terang Tarjo CDN Selat Panjang.
Dalam surat tanda terima voucher tersebut tampak bahwa Bapak Tarjo selaku pihak PT. CDN menerima paket voucher safety riding dan juga kontrak kerjasama, dalam hal ini patut di duga bahwa adanya kontrak kerjasama yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan anggota kepolisian yang di bawah naungan Ditlantas Polda Riau umumnya dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti khususnya.
Dalam hal ini awak media meminta konfirmasi kepada Kasat lantas Kepulauan Meranti AKP Fajri Sentosa S.H., MH. namun hingga berita ini ke sampai ke meja Redaksi Kasat lantas Kepulauan Meranti AKP Fajri Sentosa, S. H., M. H tidak memberikan jawaban.
Jika benar seperti itu patut di duga bahwa program voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas ini bersifat fiktif dan uang konsumen tersebut di alihkan secara sepihak oleh para oknum demi kepentingan pribadi. (Red)
















