Jambi, warta-kota.com
JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak dan Perempuan (PMD-P3A) Provinsi Jambi, pada Senin (11/08/2025).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. Turut hadir pula para Penyuluh Hukum yang berperan penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat keberadaan dan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Posbakum berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, khususnya oleh masyarakat di daerah terpencil dan kelompok rentan.
Dina Rasmalita menegaskan bahwa Posbakum bukan hanya sekadar memberikan bantuan hukum, melainkan juga berfungsi sebagai pusat edukasi hukum dan mediasi penyelesaian masalah secara humanis. “Dengan Posbakum yang kuat, masyarakat akan lebih paham hak-haknya dan dapat menyelesaikan sengketa secara damai tanpa harus menempuh proses hukum yang rumit dan mahal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dina menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi erat dengan Dinas PMD-P3A sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Aparatur desa dan kelurahan, bersama paralegal dan penyuluh hukum, diharapkan dapat mengoptimalkan peran mereka dalam melayani masyarakat secara langsung.
“Dukungan pemerintah daerah sangat kami harapkan agar Posbakum di desa dan kelurahan benar-benar bisa berfungsi maksimal. Terutama dalam melayani kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang sering kali mengalami kesulitan akses hukum,” tambah Dina.
Selain itu, dalam forum koordinasi ini disepakati sejumlah langkah konkret, termasuk peningkatan kapasitas para paralegal dan penyuluh hukum melalui pelatihan berkelanjutan, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi guna memastikan program bantuan hukum berjalan sesuai standar nasional dan kebutuhan lokal.
Kepala Dinas PMD-P3A Provinsi Jambi menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh program tersebut, khususnya dalam pemberdayaan aparatur desa dan kelurahan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi momen penting dalam memperkuat jaringan kerja antarinstansi sehingga layanan bantuan hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jambi.
Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat meningkat, dan akses keadilan bagi semua warga, terutama yang berada di desa dan kelurahan, dapat lebih terjamin.















